LKPP Sosialisasikan RUU PBJ Publik dan Pengadaan Berkelanjutan
26 April 2024 Pukul 19:00
|
mos

Lombok – Setelah pada tahun 2023 Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyusun Rancangan Undang – Undang Pengadaan Barang dan Jasa Publik (RUU PBJ Publik), pada tahun 2024 ini RUU PBJ Publik mulai disosialisasikan kepada para stakeholder eksternal termasuk kepada pelaku pengadaan di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD). 


Dalam RUU PBJ Publik, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memperlihatkan dukungan dan komitmen terhadap penggunaan produk usaha mikro kecil dan koperasi (UMKK) dan produk dalam negeri (PDN). Hal tersebut guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.


“RUU PBJ Publik yang diprakarsa oleh LKPP tentu semangatnya adalah untuk mencapai tujuan mulia pembangunan seperti meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menggerakan roda ekonomi dalam negeri sehingga meningkatkan pendapatan nasional”, ungkap Hal ini Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan dalam pembukaan kegiatan Sosialisasi RUU PBJ Publik dan Pengadaan Berkelanjutan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (26/4).


Senada dengan hal tersebut, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Umum LKPP Emin Adhy Muhaemin, menyampaikan bahwa RUU PBJ Publik dirancang untuk mengatur kebijakan yang bersifat nasional, yang punya dampak besar terhadap kemajuan bangsa dan negara, diantaranya dengan fokus pada isu terkait dengan PDN maupun Pengadaan Berkelanjutan.


“Isu PDN bukan hanya tentang belanja produk dalam negeri, tetapi adanya penggunaan PDN dengan dampak luas yaitu kemandirian. Dengan pro PDN ada industri lokal yang berkembang, ada tenaga kerja lokal yang diserap” ungkap Emin. 


Melalui RUU PBJ Publik pemerintah juga berupaya untuk menyediakan instrumen kebijakan dan regulasi dalam rangka mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Hal itu bertujuan agar pengadaan dapat mencapai nilai manfaat yang menguntungkan secara ekonomis tidak hanya untuk K/L/PD sebagai penggunanya, tetapi juga dapat serta signifikan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dalam keseluruhan siklus penggunaannya. 


Oleh karena itu giat ini juga melibatkan beberapa unsur sebagai narasumber diantaranya Direktorat Keberlanjutan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional serta Green Building Council Indonesia.  Mari dukung RUU Pengadaan Barang/Jasa Publik untuk pembangunan nasional yang lebih strategis, berorientasi dalam negeri, dan berkelanjutan. (mos)