Efisiensi Anggaran, LKPP Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan
12 Februari 2025 Pukul 09:02
|
nit

Jakarta – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan usai terbitnya Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto, tidak akan mengganggu layanan publik terkait pengadaan barang/jasa pemerintah yang telah diberikan oleh LKPP selama ini.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Umum Dwi Rahayu Eka Setyowati mengungkapkan bahwa LKPP terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dengan tetap mengutamakan kepentingan publik meskipun adanya penyesuaian anggaran.

“Kami terus berupaya memberikan layanan terbaik dan prima bagi seluruh stakeholder dengan memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak menghambat operasional serta kualitas layanan yang kami berikan,” ujar Dwi.

Lebih lanjut, Dwi juga menyampaikan bahwa LKPP akan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia serta meningkatkan efektivitas kinerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga. Dengan strategi ini, harapannya proses pengadaan barang/jasa pemerintah tetap berjalan optimal dan transparan.

“LKPP akan terus berinovasi untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan tetap berjalan secara maksimal. Kami juga siap berkoordinasi dengan berbagai pihak agar pengadaan barang/jasa tetap berjalan efektif dan akuntabel,” imbuhnya.

Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan dana negara tanpa mengorbankan kualitas layanan publik. Dengan strategi yang tepat, LKPP optimistis dapat menjaga keberlanjutan layanan pengadaan barang/jasa yang transparan, akuntabel, dan efisien. (nit)