Jakarta - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP terus berupaya mewujudkan terciptanya tata kelola pengadaan yang lebih baik dengan mendorong Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di Lingkungan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) sebagai pusat keunggulan dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP).
UKPBJ tidak hanya berperan sebagai penyelenggara proses pemilihan penyedia dalam pengadaan barang/jasa, UKPBJ diharapkan dapat menjadi pusat data dan informasi serta pembina Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PBJ). Utamanya dalam mendukung tercapainya target 95% penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) untuk seluruh PBJP, tercapainya target 5 Juta produk tayang di Katalog Elektronik, dan tercapainya nilai transaksi Katalog Elektronik Rp500 Triliun.
Sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo, Kepala LKPP Hendrar Prihadi atau yang akrab disapa Hendi menyampaikan bahwa kita harus memastikan proses pengadaan barang/jasa berjalan transparan, efisien, tepat waktu, dan memberikan nilai manfaat sebesar-besarnya.
“Melalui sistem Katalog Elektronik, diharapkan dapat mengubah kebiasaan, mengubah mindset kita, pasti akan ada efisiensi waktu, akan ada kompetisi harga, kompetensi produk, dan semuanya untuk kemanfaatan bagi bangsa dan negara kita,” jelas Hendi saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi UKPBJ Proaktif Tahun 2023 pada Rabu (24/05).
Lebih lanjut, Kepala LKPP mengungkapkan dengan Rp500 Triliun APBN/APBD yang dibelanjakan untuk PDN, dapat menyerap 2 juta tenaga kerja baru dan mampu mengungkit pertumbuhan ekonomi dari 1,5 hingga 1,8%.
“Ketika kita ada keberpihakan terhadap produk dalam negeri, Bismillah Indonesia juara dan prediksi 2025 Indonesia emas akan tercapai. UKPBJ diharapkan dapat menjadi kontributor. Saya yakin kalau kita sudah sepakat merah putih di dada kita, InsyaAllah Indonesia juara seperti sepakbola SEA Games kemarin,” kata Hendi.
Namun data LKPP mencatat, hingga 19 mei 2023, dari total 82 Kementerian/Lembaga (K/L) baru 12 K/L (15%) mencapai level 3 (proaktif) dan total dari 546 Pemerintah Daerah baru 64 Pemda (12%) mencapai level 3 (proaktif).
Kepala LKPP juga mengingatkan perlunya evaluasi bersama sebagai bentuk keseriusan kita dalam menyempurnakan dan mengelola UKPBJ serta SDM PBJ serta mendorong UKPBJ K/L/PD yang belum mencapai level 3 (proaktif) untuk segera menaikan levelnya dengan harapan setelah itu dapat membuat proses PBJ menjadi lebih baik dan transparan.
Dengan tercapainya UKPBJ minimum level 3 (proaktif), UKPBJ sebagai agen pengadaan berperan strategis dalam pencapaian tujuan K/L/PD, peningkatan kapabilitas dan tata kelola berkesinambungan, pembina UKPBJ Kab/Kota bagi UKPBJ Provinsi, dan kerja sama antar UKPBJ (sistering) bagi UKPBJ K/L/PD.
Sejalan dengan itu, Kepala LKPP mengungkapkan akan terus melakukan evaluasi terhadap regulasi dan kebijakan yang ada dan terus mendorong UKPBJ yang belum mencapai kematangan level 3 proaktif untuk bisa melakukan akselerasi, serta mengingatkan kepada UKPBJ yang sudah mencapai kematangan level 3 proaktif untuk terus berbenah dan meningkatkan level kematangan UKPBJ menjadi Level 5 (unggul).
Adapun 12 UKPBJ yang mendapatkan penghargaan dalam giat tersebut adalah, Kategori Kementerian: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; dan Kementerian Keuangan. Kategori Lembaga: Badan Siber dan Sandi Negara. Kategori Provinsi: Provinsi Bali; Provinsi Kepulauan Riau; dan Provinsi Jawa Barat. Kategori Kabupaten: Kabupaten Badung; Kabupaten Kutai Kartanegara; Kabupaten Buleleng. Kategori Kota: Kota Tangerang dan Kota Batam. (nit)