SDM yang Berintegritas Jadi Kunci PBJ Berkualitas
26 Februari 2025 Pukul 17:00
|
nit

Bogor – Menghadapi tantangan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang kian dinamis, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi (Hendi) menekankan bahwa pendekatan konvensional dalam PBJ tidak lagi memadai. Digitalisasi pengadaan menjadi langkah krusial untuk memastikan proses pengadaan yang lebih cepat, efisein dan terukur. Sejalan dengan itu, LKPP terus melakukan inovasi, termasuk dengan pengembangan Katalog Elektronik (e-katalog), yang kini telah mencapai versi 6.0 dan resmi digunakan mulai 1 Januari 2025.


“Katalog Elektronik versi 6.0 hadir sebagai solusi end-to-end bagi pelaku pengadaan, menjawab berbagai tantangan, serta memberikan kemudahan dalam proses belanja pemerintah. Sistem ini diklaim lebih cepat, tepat, prosedural, serta memberikan manfaat bagi bangsa dan negara,” kata Hendi.


Selain transformasi digital, Kepala LKPP dalam giat Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bagi PPK Tipe C di Bogor pada Rabu (14/02), juga menyoroti pentingnya integritas dan kompetensi SDM dalam mendukung efektivitas pengadaan barang/jasa, mengingat bahwa aktivitas pengadaan barang/jasa masih menjadi salah satu titik rawan korupsi. Oleh karena itu, Hendi mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk meninggalkan praktik-praktik lama yang dapat menghambat upaya menciptakan PBJ yang berkualitas, profesional, dan transparan.


“Digitalisasi harus selaras dengan kompetensi SDM PBJ yang professional dan berintegritas. Sebab, sistem yang modern tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan dari SDM yang memiliki kompeten untuk menjalankan proses PBJ dengan baik,” imbuhnya.


Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan penguatan kompetensi PPK Tipe C dalam rangka meningkatkan efektivitas pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah akan memastikan bahwa setiap proses pengadaan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat memahami secara lebih mendalam prinsip-prinsip pengadaan yang berorientasi pada efisiensi dan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.


Dengan adanya transformasi digital yang terus dikembangkan oleh LKPP serta peningkatan integritas SDM, LKPP optimis bahwa proses pengadaan barang/jasa di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan nasional. Hal ini sejalan dengan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto. (nit)