Kepala LKPP Pastikan Transparansi dan Akuntabilitas di LKPP
05 Februari 2025 Pukul 09:12
|
Des

Jakarta – Manjamin pengelolaan keuangan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa/Pemerintah (LKPP) dijalankan dengan transparan dan akuntabel, LKPP bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan LKPP Tahun Anggaran 2024 pada Rabu (5/02) di Gedung LKPP.

Membuka giat yang dihadiri oleh Wakil Penanggung Jawab Tim BPK Indra Kumbara W, Kepala LKPP Hendrar Prihadi (Hendi) mengungkapkan komitmennya untuk mendukung proses pemeriksaan tersebut guna memastikan pengelolaan keuangan di LKPP telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pertama, kami menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK, kami juga siap memberikan dukungan terkait data, dokumen, termasuk membangun komunikasi yang baik antara auditor dan auditee. Saya harap juga proses pemeriksaan atas laporan keuangan terlaksana dengan baik dan sesuai dengan standar yang ada,” ungkap Hendi.

Sementara itu, Indra Kumbara menjelaskan bahwa tujuan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan yang disusun oleh LKPP sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Pemeriksaan laporan keuangan yang dilaksanakan ini memiliki dua dasar hukum yaitu UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK,” jelas Indra.

Dengan digelarnya Entry Meeting ini menandai bahwa dimulainya serangkaian kegiatan pemeriksaan keuangan yang akan berlangsung selama dua bulan ke depan. Harapannya pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan akan memperoleh hasil yang baik dan meningkatkan kinerja serta kepercayaan publik terhadap LKPP. (Des)