LKPP Dorong UMKK Masuki Pasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di NTT
25 Juli 2024 Pukul 09:00
|
tdf

Kupang, 24 Juli 2024 - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggelar kegiatan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (24/7), untuk mendorong Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) agar aktif dalam pasar pengadaan barang/jasa pemerintah. Acara bertajuk "Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Katalog Elektronik" ini bertujuan memperkenalkan potensi besar yang bisa dimanfaatkan oleh UMKK melalui partisipasi dalam pengadaan pemerintah.

Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan, dalam sambutannya mengatakan, "teman-teman pelaku usaha mikro kecil kali ini kita ajak, mari kita masuk pasar pengadaan karena potensinya besar." LKPP pun  berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan dukungan agar UMKK dapat berperan aktif dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP), dengan harapan dapat meningkatkan ekonomi lokal dan mendukung penggunaan produk dalam negeri.

Menyambut inisiatif LKPP, Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake, menyatakan kebanggaannya atas kerjasama dengan LKPP yang telah membuahkan hasil positif. "Kami terus bergerak meningkatkan jumlah penyedia usaha menengah kecil dan koperasi agar aktif memanfaatkan Katalog Lokal ini," ujarnya. Dengan bimbingan LKPP, Pemerintah Provinsi NTT kini memiliki 33 etalase Katalog Lokal yang menampilkan lebih dari 12.575 produk barang dan jasa dari 393 penyedia yang telah berhasil onboard.

Sejak diluncurkan pada Januari 2022, belanja melalui metode E-Purchasing di NTT telah mencatatkan pertumbuhan signifikan, mencapai lebih dari 275 miliar, dengan 272 miliar melalui Katalog Elektronik.

Acara hari ini diharapkan dapat memotivasi lebih banyak UMKK untuk terlibat aktif dalam pengadaan pemerintah, serta membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Langkah ini tidak hanya menguntungkan para pelaku usaha lokal tetapi juga mendukung kebijakan nasional untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan pemerintah. (tdf)