Kepala LKPP PNS Wajib Junjung Integritas dan Taat Peraturan
01 Februari 2024 Pukul 12:35
|
AWH

Jakarta - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi mengingatkan pegawai LKPP untuk menjunjung integritas dan taat terhadap peraturan yang berlaku. Hal tersebut ia sampaikan dihadapan delapan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor LKPP (1/2) yang diangkat menjadi PNS di Lingkungan LKPP yang berasal dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Dalam upacara pelantikan yang dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama serta pegawai LKPP, Hendrar yang akrab disapa Hendi menyampaikan selamat kepada PNS yang baru dilantik serta menyampaikan beberapa amanat penting.

"Menjadi PNS merupakan keberkahan, jutaan anak muda diluar sana ingin menjadi PNS, syukurilah, jaga integritas dan jangan menabrak aturan yang ada di Negeri ini", pesan Hendi.

Hendi juga mengatakan bahwa yang membedakan PNS yang baru dilantik dengan rekan-rekan di LKPP hanya masalah pengalaman, "Kami pernah muda, tapi kawan-kawan belum pernah tua" ujarnya. Ia bercerita sewaktu muda dulu banyak rekan-rekan sejawatnya yang cerdas dan mempunyai ide yang bagus, namun tidak dapat berkembang. Alasannya adalah karena ingin cepat sukses, maka banyak aturan yang ditabrak.

Disamping integritas, Hendi juga mengingatkan kepada pegawai yang baru diangkat menjadi PNS untuk dapat loyal kepada organisasi dan negara. Hendi berharap pegawai LKPP yang baru saja dilantik menjadi PNS memiliki sikap profesional demi pengadaan Barang/Jasa yang lebih hebat dan lebih luas. (AWH)