Kepala LKPP Harga Termurah Bukan Satu-satunya Patokan, Prioritaskan Pengadaan Barang/Jasa dari Pelaku Usaha Lokal
19 Juli 2024 Pukul 20:00
|
DesGun

Banjarnegara  – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi menyoroti perlunya Pemerintah Daerah untuk lebih memprioritaskan pengadaan barang/jasa dari pelaku usaha lokal melalui Katalog Elektronik. Hal ini disampaikan dalam giat “Sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadaan Barang dan Jasa Publik serta Transformasi Digital Pengadaan Melalui Katalog Elektronik” pada Jumat (19/07).

Hendrar Prihadi atau Hendi sapaan akrabnya menegaskan bahwa meskipun sudah ada platform digital yang memudahkan proses pengadaan, masih banyak pelaku pengadaan yang lebih memilih penyedia dengan nilai penawaran terendah tanpa mempertimbangkan asal-usul penyedia tersebut.

“Anggaran Banjarnegara separuh lebih itu keluar Banjarnegara, mungkin penyedia (kontraktornya) bukan orang Banjarnegara. Tapi kalau kita pakem, yang paling penting tidak ada keuntungan buat pribadi kita, tidak boleh ada gratifikasi, suap menyuap sampai kapan pun,” tutur Hendi.

Menurutnya, harga termurah tidak boleh dijadikan patokan, terpenting adalah memberikan prioritas kepada pelaku usaha lokal bagi Pemerintah Daerah Banjarnegara dengan memanfaatkan data pelaku usaha lokal yang sudah terdaftar di Katalog Elektronik. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden RI yang menekankan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan peningkatan porsi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Prioritaskan dan mari kita sama-sama lakukan supervisi, supaya anggaran tidak terlalu banyak keluar dan perputaran ekonomi ada di Banjarnegara. Sehingga lebih banyak manfaat untuk UMKK maupun pengusaha besar,” pungkasnya.

Tercatat saat ini total realisasi Produk Dalam Negeri (PDN) di Banjarnegara pada tahun 2024 yakni sekitar 95,5%, realisasi UMKK 75,3% dan e-Purchasing 68,4%. Identifikasi asal penyedia Katalog Elektronik pada transaksi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara masih lebih besar transaksi ke penyedia luar daerah Banjarnegara sekitar 48,2%, sedangkan transaksi ke penyedia dalam daerah sekitar 41,8%.

Pada kesempatan yang sama, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara Indarto mengapresiasi terselenggaranya sosialisasi ini dan menyambut baik dengan berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut. Sehingga dapat membantu proses pengadaan menjadi lebih efektif dan mendorong pertumbuhan ekonomi Banjarnegara.

Giat yang dihadiri oleh 300 peserta yang terdiri dari Pemerintah Daerah Banjarnegara, Akademisi, dan pelaku usaha ini diharapkan tidak hanya menjadi momentum, tetapi juga menjadi dorongan untuk memajukan ekonomi daerah secara berkelanjutan dan inklusif melalui dukungan terhadap pelaku usaha lokal dalam pengadaan barang/jasa. (Des/Gun)