SIARAN PERS
NOMOR: 4/SP-Ses.3/02/2024
Pro PDN: LKPP Tingkatkan Akses Kemudahan Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi Ikut Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Kudus - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP terus hadir dan berkomitmen memberikan dukungan keberpihakannya kepada Produk Dalam Negeri (PDN) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-K) melalui sistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang efisien, transparan dan akuntabel salah satunya melalui katalog elektronik.
Kepala LKPP Hendrar Prihadi (Hendi) mengungkapkan anggaran belanja pemerintah yang terus meningkat di atas Rp1.000 triliun setiap tahunnya memberikan peluang pasar yang sangat besar bagi para pelaku UMKK. Maka dari itu, LKPP melalui sistem pengadaan digital Katalog Elektronik (Lokal, Sektoral, maupun Nasional) yang dikelola oleh LKPP tingkatkan kesempatan usaha dan pangsa pasar yang efektif serta terbuka lebar bagi para UMKK untuk menawarkan produknya kepada Pemerintah.
“Lewat katalog elektronik, belanja pemerintah dapat dilakukan lebih cepat, lebih efisien, pro PDN dan UMK-K. Untuk itu, UMK-K hari ini menjadi prioritas belanja pemerintah sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, yakni setiap belanja pemerintah minimal 40 persennya dialokasikan untuk para pelaku UMK-K,” kata Hendi.
Pentingnya keterlibatan para pelaku UMKK dalam pengadaan barang/jasa pemerintah menurut Hendi dapat meningkatkan perekonomian daerah setempat. “Mengapa UMKM ini penting? Agar pelaku usaha dalam negeri dapat ikut serta, ekonomi semakin baik dan merata, masyarakat lebih sejahtera,” pungkas Hendi.
Ia menambahkan bahwa target UMKM tahun 2023 sudah tercapai yakni 42%, sehingga tahun 2024 harus terus ditingkatkan dan berharap agar separuh transaksi pemerintah sudah melibatkan UMKM.
Lebih lanjut, Hendi mengatakan dengan katalog elektronik, LKPP memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha untuk dapat bertransaksi dengan pemerintah sekaligus ikut turut dalam mengawasi serta memonitor proses pengadaan barang/jasa pemerintah.
Sepanjang tahun 2023 produk yang tayang di E-Katalog telah mencapai 7,5 juta produk dengan total nilai transaksi sebesar Rp 189,74 triliun, dan realisasi target UMKM menembus angka 42,6%.
“Terdapat peluang pasar yang luas bagi teman-teman UMKM. Agar bisa mendapatkan peluang tersebut, maka transaksi harus lewat Katalog Elektronik yang disediakan LKPP bagi semua pelaku UMKM di seluruh Indonesia” ucap Hendi.
Sejalan dengan itu, Hendi mendorong para pelaku UMKK untuk meningkatakan kapasitas dan kualitas produk usahanya. Hendi menuturkan bahwa kualitas produk yang bermutu sangat penting agar produk dalam negeri dapat menjadi raja di negeri segeri sendiri dan mampu bersaing di pasar dalam maupun luar negeri.
Hendi berharap kegiatan ini bermanfaat tidak hanya untuk yang hadir tetapi bagi semua masyarakat di Kudus. Dengan penerapan Katalog Elektronik, ekonomi dapat bertumbuh semakin baik dan masyarakat semakin sejahtera.
Kepala Biro Humas dan Umum
TTD
Dwi Rahayu Eka Setyowati |
===================================================
Tentang LKPP
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 sebagaimana diubah terakhir melalui Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014. Salah satu fungsi LKPP adalah untuk merumuskan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah serta melakukan pembinaan dan pengembangan sistem informasi, diantaranya adalah SPSE, e-katalog, e-purchasing dan e-monev, serta mengembangan SDM pengadaan, membina pelaku usaha dan membantu penyelesaian permasalahan pengadaan.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi:Telp. 021- 299 12 450 ext. 0944/0945 | wa 0811-577-5577| Twitter/Instagram: @LKPP_RI | email: humas@lkpp.go.id |
Lampiran Foto: