SIARAN PERS Transformasi SDM dan Kelembagaan, Bantu Wujudkan Tata Kelola Pengadaan Berintegritas Menuju Indonesia Emas 2045
10 Oktober 2024 Pukul 18:00
|
LKPP

SIARAN PERS

NOMOR: 21/SP-Ses.3/10/2024

Transformasi SDM dan Kelembagaan, Bantu Wujudkan Tata Kelola Pengadaan Berintegritas Menuju Indonesia Emas 2045


Jakarta – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus berupaya mewujudkan transformasi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kelembagaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dalam rangka mendukung tujuan pembangunan nasional. Hal itu selaras dengan kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang salah satunya berfokus pada transformasi tata kelola kelembagaan yang efektif dan kolaboratif serta peningkatan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN).


Plh. Kepala LKPP Iwan Herniwan mengatakan bahwa salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan tersebut, LKPP mendorong Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) untuk mencapai tingkat kematangan minimal Level 3 (Proaktif). Menurutnya, UKPBJ yang berstatus proaktif sudah berfokus pada pemenuhan kebutuhan pemangku kepentingan (stakeholder) melalui kolaborasi internal maupun eksternal. UKPBJ proaktif juga ditargetkan untuk memenuhi sembilan variabel Model Kematangan UKPBJ.


“UKPBJ yang proaktif, bersama dengan SDM pengadaan yang kompeten, memainkan peran penting dalam mewujudkan keberhasilan pengadaan barang/jasa pemerintah dan pembangunan nasional. Ini terlihat dari peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan keterlibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” ungkap Iwan dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi SDM dan Kelembagaan PBJ Tahun 2024 yang di gelar di Jakarta pada Kamis (10/10).


Hingga Oktober 2024, LKPP mencatat sebanyak 254 UKPBJ telah berstatus proaktif, yang terdiri dari 33 UKPBJ di Lingkungan Kementerian/Lembaga, 32 di lingkungan Pemerintah Provinsi, dan 199 di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota. UKPBJ ini berkontribusi signifikan terhadap capaian penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) sebesar 87,01% atau Rp400,36 triliun, keterlibatan UMKM sebesar 83,50% atau Rp217,58 triliun, serta pemanfaatan katalog elektronik mencapai 90,10% atau Rp181,56 triliun.


Iwan menekankan bahwa transformasi kelembagaan tidak berhenti pada pencapaian status proaktif. "Kita harus memastikan bahwa UKPBJ mampu menerapkan tata kelola yang baik sehingga dapat menjadi Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa. Hal ini menjadi salah satu dari lima isu strategis LKPP tahun 2025-2029, yaitu akselerasi implementasi kelembagaan pengadaan sebagai Pusat Keunggulan Pengadaan yang memiliki SDM PBJ yang kompeten," jelasnya.


Saat ini, terdapat 8.848 Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JF PPBJ) dari total kebutuhan 18.347 personel. Rata-rata keterisian formasi JF PPBJ baru mencapai 48,23%, dengan target minimal 60% di tingkat Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM LKPP, Suharti menyampaikan, untuk memenuhi keterisian JF PPBJ pada K/L/PD, LKPP berkomitmen untuk melakukan kolaborasi dengan Instansi-Instansi terkait. 


“Kalau di pusat dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), sedangkan di daerah kita  mendorong Sekretaris Daerah beserta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk bersama-sama memecahkan persoalan apabila memang belum tercapai untuk pemenuhan JF PPBJ, bisa dengan pengangkatan pertama, bisa dengan perpindahan, perlu kita kolaborasikan dan kita pastikan  cara-cara untuk percepatan bersama dengan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah,” ujar Suharti.


Rapat Koordinasi SDM dan Kelembagaan PBJ Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh LKPP mengusung tema "Transformasi Tata Kelola SDM dan Kelembagaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Rangka Mewujudkan Regulasi dan Tata Kelola yang Berintegritas dan Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045." Kegiatan ini diikuti oleh 560 peserta, yang terdiri dari Kepala UKPBJ dan JF PPBJ dari 264 UKPBJ, perwakilan lembaga penyelenggara pelatihan PBJ baik pemerintah maupun swasta, penyelenggara uji kompetensi PBJ, serta perwakilan asosiasi profesi pengadaan barang/jasa. Turut hadir dalam acara ini Pimpinan Tinggi LKPP dan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.


Sebelumnya, LKPP juga telah melaksanakan Virtual Expo Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah selama 35 hari, dengan total peserta yang berkunjung sebanyak 6.805 peserta dari 12.122 kunjungan. Sebanyak 118 instansi berpartisipasi dengan mengisi booth dalam expo tersebut. Pada kesempatan ini, LKPP juga memberikan 46 penghargaan dalam 9 kategori kepada instansi K/L/Pemda, Kepala UKPBJ, JF PPBJ, dan LPPBJ.


Kepala Biro Humas dan Umum

 

TTD

 

Dwi Rahayu Eka Setyowati









 


===================================================

Tentang LKPP 

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 sebagaimana diubah terakhir melalui Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014. Salah satu fungsi LKPP adalah untuk merumuskan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah serta melakukan pembinaan dan pengembangan sistem informasi, diantaranya adalah SPSE, e-katalog, e-purchasing dan e-monev, serta mengembangan SDM pengadaan, membina pelaku usaha dan membantu penyelesaian permasalahan pengadaan.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi:Telp. 021- 299 12 450 ext. 0944/0945 | wa 813-1110-2890| Twitter/Instagram: @LKPP_RI | email: humas@lkpp.go.id |

Lampiran Foto:

Klik di sini