Rakorda PBJ se-Tanah Papua 2024 ' Wujudkan PBJ yang Unggul dan Berkeadilan untuk Pembangunan Papua
17 Oktober 2024 Pukul 15:00
|
tdfmos

Merauke – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama Provinsi Papua Selatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa se-Tanah Papua Tahun 2024 pada 16-17 Oktober 2024. Mengusung tema "Pengadaan Barang/Jasa Tanah Papua Unggul, Maju dan Berkeadilan” kegiatan ini dihadiri oleh 208 peserta dari 42 Kabupaten/Kota dan 6 Provinsi se-Tanah Papua.


Plh. Kepala LKPP, Iwan Herniwan, menyampaikan dalam paparannya bahwa pengadaan barang dan jasa di Papua memerlukan langkah-langkah strategis agar lebih efektif, efisien, dan berpihak pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN). Iwan menekankan pentingnya peran pengadaan dalam mendorong perekonomian lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Papua, serta menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Papua.


“Pengadaan barang/jasa di Papua harus mampu menjawab tantangan, yang dihadapi oleh pengelola pengadaan barang/jasa, baik dari sisi efisiensi maupun kualitas, serta harus membawa dampak yang positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Iwan. Harapannya, penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas SDM bisa mendorong agar pengadaan di Papua bisa berjalan dengan optimal.


Senada dengan hal tersebut Asisten II Setda Provinsi Papua Selatan Sunarjo selaku Penjabat Sementara Bupati Merauke mengungkapkan bahwa pengadaan barang/jasa merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan. Dinamika dalam pengadaan sangat kompleks, mulai dari perubahan regulasi hingga peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), hingga kebutuhan akan akses internet yang lebih baik. Sunarjo berharap kegiatan Rakorda PBJ di Tanah Papua kali ini dapat memberikan pemahaman lebih luas dan secara menyeluruh kepada para peserta agar dapat mempercepat proses pembangunan di Tanah Papua sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. 


“Rakorda PBJ kali ini harus dimanfaatkan untuk menggali informasi yang bermanfaat dalam mempercepat pembangunan di Papua. Para peserta harus memahami betul bagaimana cara mengelola risiko pengadaan dari awal hingga serah terima hasil pekerjaan,” ujar Sunarjo.

Selama dua hari kegiatan, peserta mendapatkan materi-materi penting dari narasumber LKPP dan KPK yang membahas sejumlah isu krusial, antara lain: (1) Strategi Peningkatan Kesempatan Pelaku Usaha Lokal, (2) Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan, (3) Penguatan Kelembagaan dan SDM Pengadaan, (4) Peningkatan Indeks Tata Kelola Pengadaan, (5) Afirmasi Kebijakan Pembangunan Papua, dan (6) Implementasi Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Wilayah Papua bagi Daerah Otonom Baru di Tanah Papua. 


Dengan materi-materi tersebut, diharapkan peserta dapat mengimplementasikan kebijakan dan strategi yang lebih baik untuk mempercepat pembangunan di daerah otonom baru di Tanah Papua. Rakorda PBJ ini tidak hanya menjadi ajang pembelajaran bagi para pengelola pengadaan, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam mewujudkan Papua yang lebih maju, adil, dan sejahtera. Dengan semangat bersama, Rakor PBJ 2024 di Tanah Papua menjadi momentum penting untuk menciptakan tata kelola pengadaan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Papua. (tdf/mos)