Platform Katalog Elektronik, Langkah Strategis LKPP Optimalkan PDN dan Berdayakan
25 Juli 2024 Pukul 19:41
|
Nit

Palembang – Pemerintah Indonesia terus berupaya mengoptimalkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) melalui Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP). Salah satu strategi utama yang diterapkan, adalah melalui penggunaan katalog elektronik (e-katalog) yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong peningkatan daya saing produk dalam negeri serta membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku UMKK.

Deputi Bidang Hukum Dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta dalam giat Optimalisasi Penggunaan PDN dan Pemberdayaan UMKK pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Katalog Elektronik pada Kamis (25/07) mengungkapkan bahwa, e-katalog ini bukan hanya platform untuk pengadaan barang/jasa, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan perekonomian lokal.

“Saya ingin setelah pertemuan ini yang hadir di sini segera tayang produknya dalam katalog elektronik. Saya tidak ingin apabila kegiatan ini tidak ada dampaknya. Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera ditayangkan (pada katalog elektronik). Tetapi, kemudian kalau sudah tayang maka harus dibeli oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/Pemda). Sebagaimana Presiden RI Joko Widodo menginginkan APBD itu beredar di daerah masing-masing,” kata Setya.

Setya menambahkan bahwa, LKPP ingin memastikan bahwa setiap pembelanjaan yang dilakukan oleh pemerintah dengan menggunakan APBN/APBD dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. “Belanja pemerintah harus menjadi motor penggerak ekonomi nasional. Dengan memanfaatkan e-katalog, kita bisa memastikan bahwa dana APBN dan APBD beredar di dalam negeri, memberikan manfaat langsung bagi pelaku UMKK, dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif,” imbuh setya.

Senada dengan hal tersebut, Asisten Administrasi dan Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Zulkarnain mengatakan bahwa agar mendorong peningkatan penggunaan PDN dan pemberdayaan UMKK dalam PBJP. Pemerintah telah mengalokasikan paling sedikit 40 persen belanja APBN/APBD, maka dari itu sangat besar potensi bagi para pelaku usaha untuk menjadi penyedia dalam penyediaan barang/jasa yang dibutuhkan olehh K/L/Pemda.

“Peputaran uang itu bisa mensejahterakan masyarakat, menyerap tenaga kerja dan sebagainya. Dengan sistem pengadaan digital, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah mempercepat proses belanja APBD melalui katalog lokal dan toko daring. Maka dari itu, sinergi pemerintah, pelaku UMKK, dan masyarakat mempunyai peran utama dalam mensukseskan peningkatan penggunaan produk dalam negeri,” kata Zulkarnain.

LKPP berharap belanja APBN/APBD beredar di dalam negeri, memberikan manfaat langsung bagi pelaku UMKK, dan mendorong pemerataan ekonomi. Hal ini diharapkan menjadi sebuah upaya LKPP guna memperkuat ekonomi nasional. Untuk itu, pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung dan memfasilitasi pelaku UMKK agar dapat berkontribusi lebih besar dalam perekonomian nasional.

Penggunaan e-katalog ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, karena setiap transaksi yang dilakukan melalui e-katalog dapat dipantau secara real-time sehingga mengurangi potensi penyimpangan. Tidak hanya menyediakan platform sistem pengadaan digital, pemerintah juga aktif memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku UMKK untuk meningkatkan kapabilitas mereka. (nit)