Perkuat Solidaritas dan Kolaborasi dengan Stakeholder, LKPP Perbaiki Tata Kelola Layanan Keprotokolan
05 November 2024 Pukul 16:25
|
tya

Jakarta – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui Subbagian Protokol di Biro Hubungan Masyarakat dan Umum, memulai inisiatif perubahan tata kelola keprotokolan. Inisiasi ini mencakup penyusunan sejumlah Standar Operasional Prosedur (SOP) seperti SOP Layanan Protokol, SOP Pelaksanaan Pendampingan Pimpinan, dan SOP Penyelenggaraan Persidangan, yang dibarengi dengan pengembangan fitur baru pada sistem e-office LKPP.

Beberapa fitur yang akan dikembangkan di sistem e-office mencakup penugasan langsung melalui agenda dan fitur unduh jadwal. Perubahan tata kelola ini merupakan salah satu bentuk adaptasi terhadap penyesuaian struktur organisasi Kabinet Merah Putih yang baru ditetapkan, sehingga Subbagian Protokol LKPP dapat merespon kebutuhan pimpinan secara lebih cepat dan responsif. 

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Umum LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati menyambut baik rencana perubahan tata kelola yang dilakukan. Ia menyampaikan bahwa lembaga yang baik diawali dengan penataan sistem keprotokolan yang baik. Inovasi ini diharapkan mampu memperkuat integritas, kolaborasi, dan kredibilitas ASN di Subbagian Protokol LKPP dalam menjalankan tugas serta fungsinya, sehingga kinerja organisasi semakin solid dan terpercaya.

“Saya mendukung penuh inovasi yang dilakukan oleh Saudara Indra Lesmana yang berjudul Kebijakan Tata Kelola Layanan Protokol melalui pengembangan sistem e-office LKPP. Inovasi ini menjadi inovasi baru yang akan dilaksanakan untuk melakukan perbaikan baik di internal LKPP maupun hubungan dengan mitra dan stakeholder di LKPP,” ujar Dwi pada giat Rapat Evaluasi dan Rencana Kinerja Bulan Oktober pada Selasa (5/11) di Gedung LKPP.

Selanjutnya, Dwi juga berharap aksi perubahan ini mampu memberikan dampak besar bagi stakeholder dan masyarakat luas sebab hal ini merupakan bentuk komitmen positif dari Subbagian Protokol LKPP dalam mewujudkan pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. (tya)