Peningkatan dan Perbaikan Berkelanjutan pada Ekosistem PBJP, LKPP Hadiri RDP dengan Komisi XI DPR
10 September 2024 Pukul 12:00
|
mostdf

Jakarta -  Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara I DPR untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 (RAPBN TA 2025), guna peningkatan dan perbaikan berkelanjutan pada ekosistem Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) agar dapat memberikan kontribusi dan dukungan yang optimal pada pembangunan nasional. 


Mewakili Kepala LKPP pada Senin (9/9), Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan selaku Plh. Kepala LKPP menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi XI DPR RI atas dukungan dan arahan DPR dalam peningkatan dan perbaikan kinerja yang diupayakan LKPP. Pada kesempatannya, iwan juga menyampaikan bahwa saat ini belanja pengadaan pemerintah memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian.


Ia menjelaskan, bahwa LKPP mencatat belanja pengadaan nasional dalam kurun waktu 5 tahun terakhir menunjukkan tren yang fluktuatif dan cenderung mengalami peningkatan. Seperti pada tahun 2020 rencana umum pengadaan tercatat Rp806,- triliun dan meningkat sebesar 52% pada tahun 2023 menjadi Rp1.226,- triliun.


”Belanja pemerintah merupakan komitmen untuk menggerakkan perekonomian nasional, sekaligus juga menjadi tantangan untuk memastikan belanja pengadaan dapat memberikan nilai manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ungkap Iwan. 


Iwan juga mengatakan bahwa pelaksanaan PBJP saat ini sudah semakin baik, dan berperan dalam pemerataan ekonomi nasional. “Pemerataan ekonomi nasional dimaksud tentunya dilakukan dalam rangka meningkatkan keikutsertaan usaha mikro kecil dan koperasi serta penggunaan produk dalam negeri,” kata Iwan.


Pada kesempatan itu juga Komisi XI DPR mengapresiasi arah kebijakan LKPP tahun 2025 yaitu untuk memperkuat Penyiapan dan Harmonisasi peraturan pelaksana UU PBJ Publik, Penyelenggaraan operasional dan layanan serta penguatan sistem pengadaan digital dan pasar pengadaan digital, Pembinaan SDM dan stakeholder PJB dan pembangunan kapabilitas K/L/Pemda untuk pencegahan korupsi pengadaan, dan penguatan sumber daya, peningkatan layanan dan sarana prasarana. (mos/tdf)