LKPP Tingkatkan UKPBJ Proaktif, Menuju Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa
04 Juli 2024 Pukul 18:45
|
Des

Jakarta – Sebagaimana amanat yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, level kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) sebagai komponen utama pada pilar transformasi tata kelola pengadaan barang dan jasa harus mencapai minimal level 3 Proaktif.

Untuk itu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengambil inisiatif penting dalam mendorong pemenuhan tingkat kematangan UKPBJ level 3 Proaktif di seluruh Kementerian/Lembaga (K/L), dengan menggelar Rapat Koordinasi UKPBJ K/L Tahun 2024, pada Kamis (04/07) di Gedung LKPP.

Hadir memberikan sambutan sekaligus membuka acara, Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan mengungkapkan dengan pemenuhan UKPBJ Proaktif dapat memberikan dampak yang luar biasa terhadap pencapaian penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), produk Usaha Menengah Kecil dan Koperasi (UMKK), dan penggunaan Katalog Elektronik.

“Di tahun 2023, sebanyak 76,42% atau senilai dengan 463,90 T transaksi PDN, capaian produk sebanyak 71.55% atau senilai 248,07 T dan pemanfaatan e-Katalog sebesar 82,31% atau senilai 155,32 T yang dikelola oleh UKPBJ Proaktif,” ungkap Iwan.

Saat ini LKPP mencatat sebanyak 25 K/L telah memiliki UKPBJ dengan level kematangan 3 Proaktif, sedangkan beberapa K/L lainnya masih berada pada level Inisiasi dan Esensi. Oleh karena itu, Iwan berharap agar K/L yang belum mencapai Level 3 Proaktif dapat meningkatkan pemenuhan tingkat kematangan UKPBJ menjadi level Proaktif.

“Untuk mendorong Bapak/Ibu (UKPBJ K/L) mencapai level proaktif, salah satunya melalui kegiatan rapat koordinasi UKPBJ hari ini. Seyogyanya giat hari ini dapat menjadi wadah percepatan peningkatan menuju kematangan UKPBJ Proaktif,” katanya.

Adapun sejumlah K/L telah mencapai UKPBJ level 3 Proaktif, di antaranya Sekretaris Jenderal DPR RI, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian Kementerian Pertanian, BIN, BKN, BMKG, BNN, BPOM, BSSN, LKPP, dan MK.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, LKPP memberikan piagam apresiasi kepada 25 K/L yang telah mencapai UKPBJ level 3 Proaktif. Iwan harap UKPBJ K/L tersebut dapat menjadi Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa atau PKP-BJ di masa yang akan datang. (Des)