LKPP Tingkatkan Kapasitas Pelaku UMKM di Kota Ambon
08 Maret 2024 Pukul 18:30
|
mos

Ambon – Upaya dan komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif ditegaskan melalui komitmen untuk menggalakkan upaya peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro, kecil dan koperasi (UMKK). Sejalan dengan visi pembangunan ekonomi yang merata dan berkelanjutan, melalui berbagai program dan inisiatif pemerintah memiliki tujuan untuk memberdayakan dan mendukung para pelaku UMKK dalam memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas bisnis mereka.


Untuk itu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional (Dir. UKI) menyelenggarakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di kota Ambon pada Jumat (8/3). 


Dalam sambutannya Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional LKPP Dwi Wahyuni Kartianingsih menyampaikan, bahwa UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pasal 97 mengamanatkan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan paling sedikit 40% (empat puluh persen) dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pembiayaan belanja modal yang mendukung pemerataan pembangunan daerah dan penguatan ketahanan ekonomi nasional.


“Dengan adanya alokasi anggaran yang cukup besar ini, maka tersedia peluang usaha bagi Bapak – Ibu pelaku usaha UMKK untuk menjual produk unggulannya dalam pasar yang lebih luas, secara khusus pasar digital yang saat ini menjadi tren tersendiri” ujar Dwi.


Saat ini LKPP bersinergi bersama dengan Kementerian/Lembaga berupaya untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha sesuai dengan tugas dan fungsi K/L terkait. Target utama adalah untuk meningkatkan kapasitas bagi pelaku usaha yang belum berpengalaman dalam melakukan transaksi dengan pemerintah, sekaligus menumbuhkan ketertarikan pelaku usaha untuk mau bertransaksi dengan pemerintah.


Kepala Bagian Layanan Pengadaan secara Elektronik Provinsi Maluku Mudji Suharly menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan, “kami berharap bahwa pelaku usaha lokal kami dapat masuk ke dalam katalog elektronik pemerintah, melalui kegiatan hari ini. Semoga dengan didampingi langsung, para pelaku usaha bisa lebih bersemangat untuk menghasilkan produk terbaik” ujarnya. 


Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha di Ambon dibagi menjadi dua sesi utama. Sesi pertama merupakan penyampaian gambaran umum terkait dengan Peluang dan Konsep Umum Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, yang dilanjutkan dengan Pembuatan akun SPSE untuk Pelaku Usaha/calon penyedia. Sesi kedua merupakan sesi terkait dengan Prosedur, Panduan Teknis dan Praktik pendaftaran E-Katalog. Acara yang merupakan kolaborasi LKPP dan Biro PBJ Provinsi Maluku dihadiri oleh kurang lebih 150 peserta.  


Dalam sesi coaching praktik pendaftaran e-katalog, para penyedia/pelaku usaha terlihat sangat antusias mengikuti arahan yang diberikan oleh panitia LKPP maupun panitia lokal. Terlihat diskusi dan tanya jawab dalam setiap tahapan disampaikan oleh peserta langsung melalui meja – meja diskusi. 


“Kami berharap melalui kegiatan seperti ini, tidak hanya selesai dengan sosialisasi, namun ada tindak lanjut dari pemerintah setempat agar produk kami dapat tayang hingga dibeli, pun juga dilibatkan dalam kegiatan – kegiatan pameran produk unggulan yang biasanya dilakukan oleh Kementerian dan Lembaga Pusat”, kata Ibu Thea Matruty, pengusaha produk kerajinan kulit ikan. (mos)