Jakarta – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menerima audiensi dari perkumpulan Kamar Enterpreneur Indonesia (KEIND) pada Kamis (6/6) di Gedung LKPP. Pertemuan ini dimaksudkan untuk membangun sinergi dan kolaborasi antara LKPP dengan KEIND terutama dalam hal kemudahan menayangkan produk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Katalog Elektronik.
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyambut baik peluang kerjasama dan kolaborasi dengan KEIND. Sebab sinergi ini berpotensi mendongkrak jumlah pelaku usaha baru/pemula yang akan mendaftar menjadi penyedia di katalog elektronik.
“LKPP dan KEIND perlu berdampingan bersama-sama karena anggota KEIND masih banyak yang belum terdaftar di e-Katalog. Tugas kita hari ini bareng-bareng mengclearkan proses pengadaan barang/jasa pemerintah, jangan lagi dibuat main-main, jangan lagi dibuat beli produk impor sebanyak-banyaknya, tapi kita buat supaya pengadaan barang/jasa pemerintah pro PDN dan UMKK”, tegas Hendi.
Kolaborasi ini merupakan upaya LKPP untuk memperkuat sektor UMK yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Dengan semakin banyaknya UMK yang memanfaatkan kemudahan akses ke katalog elektronik, diharapkan produk-produk mereka dapat lebih dikenal dan dibeli oleh pemerintah, sehingga meningkatkan daya saing dan kontribusi mereka dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Hal tersebut sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (tya)