Purworejo - Wujudkan transaksi belanja pemerintah yang pro Produk Dalam Negeri (PDN), Pro pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK), cepat, transparan dan efisien untuk pemerataan ekonomi nasional sebagaimana amanat Presiden RI Joko Widodo, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus berupaya memastikan proses belanja pemerintah mengedepankan prinsip-prinsip pengadaan. Hal ini sejalan dengan giat Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan Produk UMKK Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Katalog Elektronik yang digelar LKPP pada Kamis (25/4).
Pada kesempatan tersebut, Kepala LKPP Hendrar Prihadi (Hendi) mengatakan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah yang pro PDN dan UMKK dapat menggerakan ekonomi lokal dan nasional, menyerap hingga 2 juta lapangan kerja, dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi sebesar 1,5 - 1,8 persen, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat
“LKPP telah menyediakan “kolam” yakni platform katalog elektronik yang berisi “ikan” berupa kebutuhan barang/jasa di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD). Pada platform katalog elektronik, sebanyak 7,5 juta produk telah tayang dengan total nilai transaksi Rp196,7 triliun, maka dari itu para pelaku usaha dapat menyediakan “pancing” berupa barang/jasa yang ditayangkan melalui katalog elektronik untuk dapat dibeli oleh pemerintah,” kata Hendi.
Lebih lanjut, Hendi menegaskan bahwa melalui Katalog Elektronik ,metode pengadaan barang/jasa pemerintah dapat dilaksanakan secara cepat dan mudah seperti bertransaksi di toko online/marketplace, memiliki pasar usaha yang luas karena terkoneksi dengan 83 K/L dan 542 Pemda, dan memprioritaskan belanja untuk PDN dan UMK-K.
Hal ini sejalan dengan prinsip proses PBJ telah memprioritaskan PDN dan produk UMKK, mengedepankan taat azaz dan aturan dalam proses PBJ, memilih produk barang/jasa yang berkualitas, dan mendapatkan produk barang/jasa dengan harga yang efisien. Oleh karena itu, LKPP berharap para pelaku usaha dapat mengembangkan potensi lokal, memiliki izin formal dan tertib administrasi, melakukan peningkatan kualitas dan kapasitas produk, serta konsisten menetapkan harga jual.
Hendi juga mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk memiliki sifat ulet, kerja keras, dan berkeinginan memajukan usaha dalam negeri. “LKPP terus turun ke lapangan untuk menggandeng para pelaku usaha dapat ikut serta dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Kita harus mengubah kebiasaan kita dari yang semula konvensional menjadi digital, ayo kita semangat, mari kita kemudian jadikan ini sebagai peluang, jadikan produk kita dibeli pemerintah akhirnya naik kelas, dan pemerataan ekonomi dapat terwujud,” ujar Hendi. (nit)