Banyuwangi – Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) memiliki kebutuhan barang dan jasa yang sangat beragam, hal tersebut dapat dilihat dan diakses pada situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) sirup.lkpp.go.id. Untuk itu, penting bagi pelaku usaha mikro, kecil dan koperasi (UMKK) memanfaatkan peluang dengan meningkatkan kapasitas usaha agar sejalan dengan kebutuhan K/L/PD.
Pada Talkshow bertema “Produk Lokal Go Nasional melalui Katalog Elektronik” yang digelar Sabtu (6/7) di Banyuwangi, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mendorong UMKK untuk mendalami kebutuhan K/L/PD serta memperluas bidang usaha sesuai dengan kebutuhan K/L/PD. Melihat bahwa sebagian besar produk UMKK yang terdaftar dalam katalog adalah bidang kuliner, souvenir dan alat tulis kantor (ATK).
“Saya pingin mindset anda berubah bahwa bidang usaha UMKK yang dibutuhkan pemerintah itu tidak hanya kuliner, fashion, atau alat tulis kantor (ATK). Kebutuhan pemerintah itu besar sekali. Bidang usaha lainnya seperti pasir, beton dan 4000 jenis material konstruksi lainnya, jasa fotografi, dan jasa guest house juga masuk di situ (kebutuhan pemerintah)”. Kata Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Setya Budi Arijanta. Sehingga UMKK diharapkan dapat mengembangkan bisnisnya tidak terbatas pada ketiga bidang tersebut.
Turut hadir memberikan sambutan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuwangi Dwi Yanto menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam meningkatkan kapasitas dan memberdayakan UMKK lokal. Dwi juga menyambut baik program LKPP yang telah mengembangkan SiRUP untuk melihat kebutuhan pemerintah serta mengembangkan Katalog Elektronik yang memfasilitasi material konstruksi, sehingga tanpa melalui tender, UMKK akan mampu bersaing dalam bidang konstruksi.
Seiring dengan hal tersebut, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Zulfikar Arse Sadikin juga mendukung program-program yang dilakukan LKPP, karena telah menghadirkan kebijakan-kebijakan yang membuat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) semakin baik, akuntabel, transparan dan mensejahterakan.
“Kegiatan ini dilakukan agar pelaku usaha semakin mengerti dan Pemda semakin aware terhadap apa yang berubah dari kebijakan PBJP. Dengan demikian apa yang dilakukan LKPP makin mensejahterakan dan makin meratakan”, tutur Zulfikar. (tya)