Bandung – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyelenggarakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Monitoring Evaluasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) se-Provinsi Jawa Barat pada Rabu (31/7). Giat ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas APIP terkait pengelolaan pengaduan sekaligus mendorong peran aktif APIP dalam mencegah korupsi di sektor Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP).
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta menyampaikan bahwa masih terdapat APIP yang belum melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangannya. Penyimpangan dalam PBJP yang terjadi di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) kerap kali lolos dari pengawasan APIP. Untuk itu, penting bagi APIP dapat lebih memperhatikan dengan serius setiap pengaduan terkait PBJP yang masuk.
“Jika Anda mendapat surat penyampaian pengaduan dari Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, tolong segera ditindaklanjuti”, jelas Setya.
Selain mendorong untuk meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan pengaduan, Setya juga berharap koordinasi antara LKPP dengan APIP juga dapat dilakukan secara lebih intens. Sehingga meminimalisir terjadinya kesalahan dalam menafsirkan peraturan-peraturan terkait PBJP.
Turut hadir sebagai Narasumber, Auditor Muda Kedeputian Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agatha Raharjo menyampaikan bahwa pengaduan yang diterima dari LKPP harus diverifikasi dan ditelaah oleh APIP.
“Tindaklanjut yang dapat dilakukan oleh APIP dapat dalam bentuk telaah, penelitian awal, audit dan menutup pengaduan baik memenuhi maupun yang tidak memenuhi kriteria”, kata Agatha.
Hasil telaah/rekomendasi kemudian harus disampaikan kepada KPPU, instansi hukum, pimpinan unit kerja, atau LKPP. APIP juga harus membuat laporan pertanggungjawaban telah menindaklanjuti pengaduan.
Dalam giat ini juga dilakukan monitoring dan evaluasi permasalahan PBJP bagi APIP se-Provinsi Jawa Barat. Adapun permasalahan PBJP yang paling banyak dilaporkan antara lain terkait penambahan syarat tender, persyaratan yang tidak sesuai, persekongkolan, Sertifikat Badan Usaha dan Kualifikasi Badan Usaha, Status Daftar Hitam dan Sisa Kemampuan Paket, hal ini bersumber dari data pengaduan yang diterima Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum LKPP sepanjang tahun 2021-2023. (tya)