Kepala LKPP Kawal Persiapan Pengadaan ASN 2024 Dorong Pemenuhan ASN Berkompeten
14 Maret 2024 Pukul 17:44
|
Nit

Jakarta - Mendorong terwujudnya pemenuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkompeten khususnya di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kepala LKPP Hendrar Prihadi (Hendi) turut menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada Kamis (14/03).


Rakor dibuka secara langsung oleh MenPAN RB Abdullah Azwar Anas dan dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nadiem Makarim, beserta jajaran Kepala Lembaga dan Kepala Daerah lainnya. Dalam sambutannya, MenpanRB menyampaikan kembali arahan Presiden Joko Widodo terkait reformasi birokrasi yang menekankan pentingnya birokrasi yang berdampak, bukan sekedar tumpukan kertas, serta birokrasi yang lincah dan cepat.


Lebih lanjut MenPAN RB mengungkapkan bahwa alokasi ASN Nasional untuk tahun 2024 mencapai 2.302.543 yang terbagi ke dalam rincian kebutuhan CPNS dan PPPK instansi pusat, daerah, dan sekolah kedinasan diharapkan dapat menjadi peluang besar bagi mereka yang ingin mengabdi pada negara sebagai ASN. 


Ditemui di tempat terpisah, Kepala LKPP mengatakan akan mendorong terwujudnya prinsip perencanaan kebutuhan pengadaan Calon ASN yang berintegritas, transparan, adil dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh Warga Negara Indonesia sebagaimana telah tercantum pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 32 tentang Aparatur Sipil Negara. 


“Untuk formasi Tahun Anggaran 2024, LKPP telah mengusulkan sebanyak 78 formasi seleksi Calon ASN yang nantinya dapat diikuti oleh masyarakat umum selama memenuhi syarat yang telah ditentukan. Tentunya kami mendorong terwujudnya Sumber Daya Manusia yang berkompeten untuk bergabung dalam pengadaan barang/jasa pemerintah melalui LKPP.” Kata Hendi. (nit)