Jawa Timur – Dalam rangka mendorong penggunaan Katalog Elektronik Versi 6.0 yang telah diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada 10 Desember 2024 lalu, Kepala LKPP Hendrar Prihadi atau yang akrab disapa Hendi melakukan sosialisasi Katalog Elektronik Versi 6.0 sebagai platform versi terbaru untuk pengadaan dari awal pemilihan hingga pembayaran di Kota Pasuruan dan Kabupaten Sidoarjo pada Selasa-Rabu (14-15/1).
Dalam sambutannya, Hendi menyebutkan pada Katalog Elektronik Versi 5.0 sebetulnya sudah sangat informatif karena pencatatannya jelas. Mulai dari jumlah belanja produk dalam negeri (PDN) hingga Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK). Namun Hendi menambahkan bahwa adanya kekurangan yang dinilai cukup besar dan berdampak bagi penyedia barang dan jasa yaitu metode pembayaran yang konvensional.
“Maka inilah kemudian yang membuat kita ingin menyajikan katalog yang keren yaitu Katalog Elektronik Versi terbaru ini Versi 6, dimana hanya dari satu platform, satu dashboard, mulai dari pemilihan barang, kontrak, transaksi, sampai pembayarannya cukup lewat katalog ini” ungkap Hendi.
Hendi menjelaskan bahwa Katalog Elektronik Versi 6.0 sudah menggunakan artificial intelligence (AI) dalam melakukan kurasi produk agar sesuai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan analisa merek dan standar nasional Indonesia (SNI), serta pengembangan patroli produk untuk menganalisa kewajaran kenaikan harga dan kesesuaian informasi produk.
Hendi menambahkan bawa saat ini, produk yang telah migrasi dan dikurasi untuk tayang dalam Katalog Elektronik Versi 6.0 sudah berjumlah 3,72 juta produk. “Mari bapak dan ibu pelaku pengadaan mulai menggunakan Katalog Elektronik Versi 6.0, namun jika produk yang diinginkan belum terdapat di Katalog Elektronik Versi 6.0, pelaku pengadaan dapat mencari produk di versi sebelumnya,” himbau Hendi.
LKPP menargetkan pemberhentian Katalog Elektronik Versi 5.0 pada 20 Maret 2025 mendatang. Dengan demikian, pelaku pengadaan sudah harus menggunakan metode Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk transaksi penyadaan barang dan jasa. (tdf)