Jakarta – Keterbukaan informasi menjadi salah satu elemen penting dalam tata kelola pemerintahan yang terbuka, juga sebagai unsur pemenuhan informasi terhadap publik. Dalam rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP), LKPP melakukan presentasi uji publik keterbukaan informasi pada Selasa (12/11) di Kemayoran. Plh. Kepala LKPP Iwan Herniwan, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya sebagai kewajiban lembaga publik tetapi juga sebagai upaya pemenuhan hak masyarakat terhadap informasi. Dalam pemaparannya, Iwan menjelaskan tugas dan fungsi LKPP, rencana strategis dalam mendukung program prioritas kabinet Merah Putih, serta berbagai strategi dan inovasi yang telah dilakukan LKPP dalam meningkatkan layanan informasi publik. Iwan memaparkan bahwa website PPID LKPP saat ini sudah memiliki banyak fitur yang memudahkan akses informasi bagi masyarakat. "Kami telah menambahkan kategorisasi informasi publik sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2021, menambahkan menu khusus LHKPN, serta menyediakan fitur aksesibilitas untuk penyandang disabilitas," terangnya. Selain itu, LKPP juga berinovasi dalam fasilitas layanan informasi dengan menyediakan pojok layanan khusus bagi kelompok rentan dan melengkapi kartu nama pejabat dengan huruf braille. Pada beberapa kegiatan resmi, LKPP juga menyediakan petugas Juru Bahasa Isyarat (JBI) guna mendukung kebutuhan masyarakat dengan keterbatasan pendengaran. Pada sesi tanya jawab, Iwan menyampaikan bahwa keterbukaan informasi dapat mendorong masyarakat semakin kritis terhadap LKPP, untuk mengawasi dan menjaga transparansi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. "Dengan keterbukaan informasi, masyarakat menjadi lebih kritis terhadap LKPP, sehingga mereka dapat berperan aktif menyampaikan laporan terkait harga, maupun pelaku usaha pada katalog elektronik. Media sosial kami pun menjadi wadah yang efektif bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan kecurangan yang mungkin terjadi di katalog elektronik," ujar Iwan. Melalui berbagai inovasi dan pengembangan ini, LKPP berharap dapat semakin meningkatkan kualitas keterbukaan informasi serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (Des)