Semarang - Indonesia dan Kanada memulai Perundingan Putaran Ke-7 (tujuh) Indonesia–Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA–CEPA) pada Senin (4/3) dan berlangsung hingga (8/4). Perundingan tersebut dipimpin oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI Djatmiko Bris Witjaksono selaku Ketua Tim Perunding Indonesia dan Associate Assistant Deputy Minister Global Affairs Canada Aaron Fowler selaku Ketua Tim Perunding Kanada.
Pada putaran ini, kedua belah pihak membahas 19 isu runding dan 1 diskusi ahli. Beberapa isu yang dibahas antara lain perdagangan barang, perdagangan jasa, aturan asal barang, pengadaan barang/jasa pemerintah, investasi, kekayaan intelektual, kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, kerja sama ekonomi, perdagangan inklusif, lingkungan, dan ketenagakerjaan.
Dalam perundingan ini, Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional LKPP, Biro Hukum, Organisasi, dan SDM LKPP, serta Direktorat Perundingan Bilateral dan Biro Advokasi Perdagangan, Kementerian Perdagangan bertindak sebagai Delegasi Republik Indonesia untuk Working Group Government Procurement (WGGP) guna membahas peningkatan akses pasar barang, jasa, dan investasi di kawasan Amerika Utara serta isu-isu perdagangan Indonesia dan Kanada.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional LKPP Dwi Wahyuni Kartianingsih mengungkapkan transparansi dan kerjasama dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah sangat penting dalam perundingan ini.
Melalui kesepakatan kedua kepala negara yang disetujui pada September tahun lalu, ICA–CEPA diharap dapat selesai secara substantif pada akhir 2024. Perundingan ICA-CEPA diharapkan dapat diselesaikan sesuai target dan memberikan manfaat bagi peningkatan perekonomian kedua negara di berbagai sektor, seperti perdagangan barang, jasa, investasi, dan kerja sama ekonomi. (nit)