Dorong Tata Kelola Pengadaan Lebih Transparan, LKPP Ajak UMKK Majalengka Gabung di E-Katalog
25 Juli 2024 Pukul 17:36
|
awh

Majalengka - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pengadaan yang lebih transparan, efisien, dan inklusif. Berbagai upaya telah dilakukan LKPP, salah satunya adalah dengan menggelar kegiatan Sosialiasi Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang/Jasa Publik serta Transformasi Digital melalui Katalog Elektronik pada Kamis (25/7).

Melalui Katalog Elektronik, LKPP giat mendorong transformasi digital dalam proses pengadaan, dengan fokus utama pada pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK). Melalui platform ini kini dapat dengan mudah ikut berpartisipasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Plt. Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP Patria Susantosa, mengungkapkan bahwa Katalog Elektronik versi 6 telah menghadirkan berbagai inovasi. "Salah satu fitur unggulannya adalah kemudahan pencarian produk yang jumlahnya mencapai lebih dari satu juta. Selain itu, proses kontrak dapat dilakukan secara elektronik tanpa perlu tatap muka. Integrasi dengan sistem pembayaran dan e-audit juga semakin memperkuat pengawasan dan transparansi," ujar Patria.

Inovasi lain yang dibangun LKPP adalah dengan adnaya fitur e-audit dalam Katalog Elektronik. Praktik-praktik seperti kolusi dan pengaturan harga dapat lebih mudah terdeteksi. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan mendorong persaingan yang adil.

Data LKPP menunjukkan bahwa transaksi katalog elektronik pada tahun 2023 mengalami peningkatan signifikan, yakni mencapai Rp58,255 triliun dengan 7.525.340 produk terdaftar. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak pihak yang memanfaatkan Katalog Elektronik untuk melakukan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Hadir pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Humas dan Umum LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati turut menyoroti potensi besar UMKK dalam mendorong perekonomian nasional. "UMKK telah memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja. Namun, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi, seperti terbatasnya desain produk dan kapasitas produksi," ujar Dwi.

Sosialisasi yang dilakukan di Majelengka Jawa Barat ini juga membahas beberapa permasalahan yang dihadapi dalam pengadaan barang dan jasa publik, seperti terbatasnya penggunaan produk dalam negeri, data pengadaan yang belum teragregasi, dan mekanisme penyelesaian sengketa pengadaan barang/jasa. Selain meningkatkan partisipasi UMKK pada Katalog Elektronik, masukan dan saran dari peserta diharapkan dapat membantu penyempurnaan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik. (awh)