LKPP Gelar Peningkatan Kapasitas Layanan Pemberian Nasihat dan Pendapat Hukum
12 Desember 2023 Pukul 10:02
|
Kai

Jakarta – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) melalui Direktorat Penanganan Masalah Hukum menyelenggarakan Peningkatan Kapasitas (PenTas) dalam Workshop Peningkatan Kompetensi Profesionalisme Bagi Ekosistem Pendukung Pengadaan Barang dan Jasa dalam Memberikan Layanan Pemberian Nasihat dan Pendapat Hukum secara daring pada Selasa (12/10). Workshop yang dihadiri oleh lebih dari 300 orang ini dibuka langsung oleh Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta.

Dalam arahannya, Setya menyampaikan pentingnya workshop ini guna menyelaraskan persepsi dan memperkaya diri dengan ilmu baru. "untuk menyamakan persepsi, mengupdate ketentuan-ketentuan baru, ilmu-ilmu baru," ujar Satya.

Adapun narasumber yang dihadirkan dalam workshop tersebut adalah Hyang Ismalya Mihardja. Hyang merupakan seorang professional yang memiliki pengalaman selama 20 tahun sebagai manajemen senior dan posisi kepemimpinan di perusahaan swasta nasional. Dalam paparannya, Hyang menyinggung beberapa poin, di antaranya adalah etika, konflik kepentingan, independensi, netralitas, keadilan, dan kerahasian.

Lebih lanjut, Hyang menyampaikan beberapa skill yang dapat ditingkatkan sebagai seorang professional yaitu karakteristik umum (gaya konflik), segitiga R-E-L, brain science, kemahiran dialog, dan skema berdialog. Skill ini penting dikuasai para professional di bidang hukum untuk mengerti profil lawan bicara, mengerti bagaimana pikiran manusia bekerja, dan membaca bahasa tubuh.

Workshop ini diakhiri dengan agenda sharing knowledge. Sesi ini diisi antara lain oleh Achmad Zikrullah sebagai perwakilan dari Pemberi Keterangan Ahli (PKA), Vidi Januardani selaku Advisor dan Fadhlil Khaliq sebagai Mediator dan Konsiliator menyampaikan pengalaman, kendala, dan solusinya dalam kiprahnya berpraktik di bidang Hukum.