InfoPublik – Program pengadaan barang dan jasa digital Pemerintah Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah, yakni Gebyar Belanja Online Kudus atau disingkat Gebyok Kudus, diapresiasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP). "Kami memberikan apresiasi dan dukungan atas hal ini, karena dengan adanya GEBYOK Kudus ini, transaksi dari pemerintah daerah ke pelaku usaha UMKM bisa menjadi lebih cepat," ujar Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi, dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (5/1/2024).
Program Gebyok Kudus menggandeng mitra Toko Daring LKPP dan menggunakan platform business to business (B2B) e-commerce MBizmarket untuk pengadaan barang dengan jasa kebutuhan Pemerintah Kabupaten Kudus, dengan nilai belanja maksimal hingga Rp 200 juta per transaksi. Dengan platform e-commerce, transaksi yang dilakukan secara online tdengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal idak hanya pembeliannya saja, tetapi sekaligus pembayarannya.
"Jadi mudah-mudahan setelah program itu di-launching, pembelian atau pengadaan barang jasa kebutuhan Pemerintah Kabupaten Kudus melalui UMKM lokal Kudus semakin meningkat, dan ekonomi di Kudus terus tumbuh dan berkembang," harapnya. Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Bergas C. Penanggungan, mengatakan, pemanfaatan mitra Toko Daring LKPP ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.
Program itu telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kudus sejak 2011 melalui program e-purchasing, dengan berbelanja di e-katalog. Sedangkan kata Gebyok sendiri berasal dari nama salah satu karya seni asli khas daerah Kudus, yang diharapkan dapat membawa semangat penggunaan produk lokal daerah ini. "Saya berharap dengan diluncurkannya, dan sosialisasi Toko Daring, dapat meningkatkan transaksi penggunaan produk dalam negeri. Langkah selanjutnya adalah bagaimana kita dapat memanfaatkan semaksimal mungkin, sekaligus mendorong sebanyak-banyaknya UMKM di Kabupaten Kudus untuk berpartisipasi di Toko Daring ini, untuk berkarya membangun di Kabupaten Kudus," kata Bergas.
Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda Kabupaten Kudus, Doni Tondo Setiaji, menambahkan, pihaknya sangat serius mendorong percepatan pengadaan digital melalui pemanfaatan Toko Daring LKPP. Hal tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Pj Bupati Nomor 000.3/ 4043/ 2023, tertanggal 22 Desember 2023, Tentang Penggunaan Toko Daring di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
"Kegiatan (pembelian melalui e-purchasing) ini diharapkan dapat meningkatkan transaksi e-purchasing melalui Toko Daring, serta upaya Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)" imbuh dia. Sebelumnya, CEO & Co-Founder PT Brillian Ecommerce Berjaya (MBizmarket), Ryn Mulyanto Riyadi Hermawan, mengatakan pihaknya sebagai mitra Toko Daring LKPP, senang dapat mendukung percepatan transformasi digital pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
Dengan infrastruktur platfrom e-commerce yang telah dibangun MBizmarket, dia optimistis dapat mengakomodasi berbagai kebutuhan pengadaan digital Pemkab Kudus, mulai dari mekanisme persetujuan, termin pembayaran yang beragam, negosiasi online, mekanisme perpajakan, hingga laporan dan analisis transaksi. "Dengan memanfaatkan platform Mbizmarket, akan memudahkan Pejabat Pengadaan dalam memilih dan membandingkan harga barang dan jasa yang telah terbentuk di pasar. Selain itu, kami telah memastikan, bahwa kami telah siap dengan infrastruktur pembayaran, dengan terkoneksinya platform e-commerce kami dengan Bank BPD Jawa Tengah," pungkas Ryn Mulyanto.
Link: https://www.infopublik.id/kategori/nasional-ekonomi-bisnis/814218/lkpp-apresiasi-program-pengadaan-digital-pemkab-kudus