UKPBJ LKPP Sebagai Pusat Keunggulan PBJ Nasional Pertama di Indonesia
03 September 2025 Pukul 17:25
|
LKPP
SIARAN PERS

NOMOR: 9/SP-Ses.3/9/2025

UKPBJ LKPP Sebagai Pusat Keunggulan PBJ Nasional Pertama di Indonesia



Jakarta - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi secara resmi mengesahkan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) LKPP sebagai Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa (PKPBJ) Proaktif Nasional. Penetapan yang ditandai dengan penyerahan piagam penetapan PKPBJ Proaktif kepada Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan pada Rabu (03/09) di Gedung LKPP ini menjadikan UKPBJ LKPP sebagai PKPBJ pertama di Indonesia. .


Langkah ini menjadi tonggak penting bagi LKPP dalam mendorong reformasi pengadaan dan memperkuat peran strategis yang lebih adaptif, inklusif, dan berorientasi hasil. Sehingga UKPBJ kini diposisikan bukan sebagai pelaksana teknis, melainkan motor penggerak perubahan dalam tata kelola pengadaan pemerintah.


Kepala LKPP Hendrar Prihadi menegaskan status sebagai pusat keunggulan bukan sekadar simbol, melainkan komitmen untuk mendorong praktik pengadaan yang transparan, akuntabel, serta menjadi percontohan dalam mendukung pembangunan nasional.


“Maka harapan saya dan teman-teman, PKPBJ Proaktif yang dimiliki LKPP jangan sampai hanya status saja, tetapi benar-benar diwujudkan dan diimplementasikan menjadi UKPBJ kebanggan LKPP dan seluruh Indonesia, karena setelah ini akan menjadi role model atau benchmark untuk pengadaan,” tegas Hendi.


Menurut Hendi sapaan akrab Hendrar Prihadi penetapan UKPBJ sebagai pusat keunggulan menunjukkan integritas dan profesionalitas internal LKPP yang semakin diakui publik sebagai pusat rujukan nasional dalam pengembangan, pembinaan, dan inovasi praktik terbaik di bidang PBJ.


“Saya salut dengan integritas teman-teman, semakin terbukti dan hal ini salah satu bagian daripada bukti integritas tersebut, meskipun dalam satu organisasi tetapi publik meyakini bahwa ini memang sudah dinilai secara profesional,” tuturnya.


LKPP berharap, kehadiran UKPBJ sebagai pusat keunggulan PBJ proaktif dapat memperkuat kolaborasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, sekaligus menjadi instrumen strategis dan rujukan dalam pengembangan kebijakan inovasi, dan meningkatkan kualitas belanja negara sesuai dengan standar pengadaan di Indonesia.




Kepala Biro Humas dan Umum

 

TTD

 

Hermawan









===================================================

Tentang LKPP 

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 sebagaimana diubah terakhir melalui Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014. Salah satu fungsi LKPP adalah untuk merumuskan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah serta melakukan pembinaan dan pengembangan sistem informasi, diantaranya adalah SPSE, e-katalog, e-purchasing dan e-monev, serta mengembangan SDM pengadaan, membina pelaku usaha dan membantu penyelesaian permasalahan pengadaan.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi:Telp. 021- 299 12 450 ext. 0944/0945 | wa 813-1110-2890| Twitter/Instagram: @LKPP_RI | email: humas@lkpp.go.id |

Lampiran Foto: