Siaran Pers LKPP Wujudkan Pembangunan Desa yang Hebat Lewat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
01 Maret 2024 Pukul 13:38
|
Humas LKPP

SIARAN PERS

NOMOR: 6/SP-Ses.3/03/2024


LKPP Wujudkan Pembangunan Desa yang Hebat Lewat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah


Kebumen – Mewujudkan kemandirian perekonomian bangsa tidak hanya melalui pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh pemeritah pusat. Namun perlu kolaborasi bersama seluruh lapisan birokrasi termasuk desa. Untuk itu, dalam komitmennya mewujudkan pembangunan desa yang hebat untuk mendukung Indonesia emas di tahun 2045, Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP kunjungi desa-desa untuk dorong proses pengadaan yang cepat, tepat dan menghasilkan manfaat.


Hal tersebut terlihat saat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP menggelar Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa di Desa di lingkungan Kabupaten kebumen pada Jumat (1/3). Berkolaborasi dengan pemerintah setempat, sosialisasi tersebut dipadati oleh seluruh perangkat desa dari seluruh Kabupaten Kebumen.


Dalam kesempatannya, Kepala LKPP Hendrar Prihadi (Hendi) mengajak seluruh perangkat desa untuk dapat mengembangkan potensi produk lokalnya. “LKPP saat ini tengah mendorong seluruh pemerintah daerah untuk belanja produk dalam negeri dan produk pelaku usaha mikro, kecil dan koperasi terutama yang dihasilkan oleh pelaku usaha lokal,” ujar Hendi


Menurutnya ekonomi harus dapat berputar dimana anggaran itu diberikan, contohnya jika Anggaran Belanja Pemerintah Kabupaten Kebumen maka ekonomi juga harus berputar ada di Kabupaten Kebumen termasuk pemanfaatan sumber daya lokal. Dengan mendorong para pelaku usaha dalam negeri untuk ikut terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah melalui katalog elektronik.


Hendi menambahkan bahwa Katalog Elektronik juga menerapkan strategi interkoneksi antara daerah dalam aktivitas PBJP. Ia mencontohkan bahwa dengan Katalog Elektronik, desa yang memiliki keunggulan dalam sentra industri dapat membeli produk makanan dari yang desa lainnya yang memiliki keunggulan di sentra jajanan pasar.


“Silakan para perangkat daerah untuk manfaatkan platform Katalog Elektronik ini dengan sebaik-baiknya, dorong pelaku usaha lokalnya untuk dapat menghasilkan produk yang berkualitas dan dapat dikonsumsi oleh pemerintah. Katalog ini juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong penjualan para pelaku usaha lokal,” pungkas Hendi


Melalui giat ini, LKPP berharap nantinya proses pengadaan barang/jasa yang pendanaannya bersumber dari Dana Desa dapat mengikuti kebijakan dan regulasi yang telah disusun oleh LKPP. 


Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengungkapkan melalui giat sosialisasi PBJ di Desa di lingkungan Kebumen dapat memberikan wawasan pengelolaan pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien, dan tepat aturan bagi SDM PBJ Aparat Desa serta dapat mendorong peningkatan penggunaan produk lokal yang bersumber dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi di lingkungan Kabupaten Kebumen.


“UMKK kita digunakan untuk kita, tolong komunikasikan dengan LKPP agar pengadaan barang/jasa di Kabupaten Kebumen baik Pemerintah Kabupaten dan Desa dapat menggunakan Katalog Elektronik Lokal. Supaya apa? supaya anggaran pemerintah Desa itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Desa dan menumbuhkan perekonomian Desa, serta  mengurangi beban manajerial Kepala Desa. Pengadaannya terbuka, sistemnya terbuka dan sudah dilaksanakan dengan baik maka tidak perlu lagi khawatir (muncul masalah di kemudian hari),” kata Arif.


Kepala Biro Humas dan Umum

 

TTD

 

Dwi Rahayu Eka Setyowati










=================================================== 

Tentang LKPP  

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 sebagaimana diubah terakhir melalui Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014. Salah satu fungsi LKPP adalah untuk merumuskan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah serta melakukan pembinaan dan pengembangan sistem informasi, diantaranya adalah SPSE, e-katalog, e-purchasing dan e-monev, serta mengembangan SDM pengadaan, membina pelaku usaha dan membantu penyelesaian permasalahan pengadaan. 

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi:Telp. 021- 299 12 450 ext. 0944/0945 | wa 0811-577-5577| Twitter/Instagram: @LKPP_RI | email: humas@lkpp.go.id | 


Lampiran Foto:

Klik di sini