SIARAN PERS Digitalisasi Pengadaan jadi Instrumen Utama Wujudkan Pengadaan yang Kredibel
19 Juli 2024 Pukul 14:10
|
LKPP

SIARAN PERS

NOMOR: 17/SP-Ses.3/07/2024

Digitalisasi Pengadaan jadi Instrumen Utama Wujudkan Pengadaan yang Kredibel


Yogyakarta – Transformasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah di Indonesia semakin nyata dengan pendekatan yang berfokus pada penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi (UMKK). Hal ini kemudian yang menjadi sorotan utama dalam Government Procurement Forum and Expo (GPFE) 2024 yang digelar berdampingan dengan Hospital Procurement Forum and Expo (HPFE) 2024 di Jogja Expo Center (JEC) pada 17-19 Juli 2024.

Peningkatan penggunaan PDN dan produk UMKK sendiri merupakan dua pesan besar Presiden Republik Indonesia (RI) untuk LKPP. Selain itu, Presiden Joko Widodo juga mengamanatkan agar proses pengadaan barang/jasa dapat dilakukan dengan lebih cepat, transparan dan efisien.Dalam mewujudkan amanat Presiden RI Joko Widodo yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, salah satunya dibutuhkan digitalisasi proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Hal tersebut seraya disampaikan oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi (Hendi) dalam sambutannya pada giat Government Procurement Forum and Expo (GPFE) di Yogyakarta Rabu (17/7).

Hendi menjelaskan bahwa salah satu inisiatif utama dalam digitalisasi adalah pengembangan platform katalog elektronik. Fokus utama pengembangan ini adalah memastikan bahwa setiap produk yang terdaftar menampilkan informasi terkait TKDN, PDN, dan keterlibatan UMKK.“Dengan lebih dari 7,5 juta produk tayang pada tahun 2023 dan nilai transaksi mencapai Rp 196,7 Triliun, katalog elektronik menjadi instrumen yang vital dalam memastikan ketersediaan barang/jasa yang sesuai dengan kebijakan nasional,” terang Hendi dalam sambutannya pada giat GPFE 2024.

Langkah berikutnya adalah peningkatan pengawasan melalui katalog elektronik versi 6 yang dilengkapi dengan fitur E-Audit. Dengan adanya modus transaksi seperti pembelian berulang, pembelian produk baru, dan proses negosiasi instan, sistem ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dan efisiensi dalam pengadaan pemerintah.

Dalam hasil yang dicatat pada tahun 2023, belanja PDN telah mencapai 582,55 Triliun Rupiah, sedangkan belanja produk UMK-Koperasi mencapai 275,72 Triliun Rupiah, menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung ekonomi domestik melalui pengadaan pemerintah.

Hendi pun berharap agar kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang komunikasi dan promosi bagi para penyedia barang/jasa di Indonesia tetapi juga sebagai wadah untuk merespon arahan Presiden terkait pengadaan barang/jasa pemerintah. Selain sebagai forum untuk berdiskusi, GPFE 2024 juga dapat dimanfaatkan untuk mendorong penggunaan katalog elektronik secara maksimal. “Dengan semangat "Belanja Cepat, Cara Tepat", harapannya ke depan implementasi digitalisasi dalam pengadaan pemerintah dapat semakin memperkuat integritas dan keandalan pengadaan barang/jasa di Indonesia,” ujarnya.

Semua pihak diharapkan dapat mengambil momentum dari kegiatan ini untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam rangka mencapai tujuan bersama untuk pengadaan yang lebih baik dan lebih kredibel di masa depan. Hasil nyata yang diharapkan adalah belanja PDN dan UMKK meningkat untuk menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung ekonomi domestik melalui PBJ pemerintah.


Kepala Biro Humas dan Umum

 

TTD

 

Dwi Rahayu Eka Setyowati










=================================================== 

Tentang LKPP  

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 sebagaimana diubah terakhir melalui Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014. Salah satu fungsi LKPP adalah untuk merumuskan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah serta melakukan pembinaan dan pengembangan sistem informasi, diantaranya adalah SPSE, e-katalog, e-purchasing dan e-monev, serta mengembangan SDM pengadaan, membina pelaku usaha dan membantu penyelesaian permasalahan pengadaan. 

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi:Telp. 021- 299 12 450 ext. 0944/0945 | wa 0811-577-5577| Twitter/Instagram: @LKPP_RI | email: humas@lkpp.go.id | 

Lampiran:

Klik di sini