LKPP Yakinkan UMKK Tak Perlu Khawatir Dibayar Belakangan
14 Juni 2024 Pukul 18:30
|
Tya

Medan – Wujudkan salah satu program pemerintah yaitu mengalokasikan minimal 40% anggaran Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) untuk belanja produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi (UMKK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kembali menggelar program afirmasi berupa Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (14/6).

Hadir membuka acara, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Setya Budi Arijanta menyampaikan bahwa UMKK memiliki peran penting dalam menyelamatkan Indonesia dari krisis ekonomi. Melihat jumlah UMKK yang melimpah, Setya menyayangkan jika masih banyak UMKK yang belum berminat menjadi penyedia PBJP.

Salah satu alasan rendahnya minat UMKK dalam PBJP adalah adanya kekhawatiran dalam lamanya proses pembayaran. Untuk itu penting bagi UMKK untuk mengupgrade informasi, terutama mengenai Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

“Kita sudah mengambil kebijakan, di PBJP boleh bayar di depan, boleh bayar COD. Gak perlu nunggu 3 bulan, gak perlu nunggu 6 bulan. Presiden RI sudah melaunching untuk mendukung pembayaran di depan menggunakan KKP/KKPD”, ungkap Setya. Dengan menggunakan KKP/KKPD, sistem pembayaran akan menjadi lebih aman sekaligus meringankan beban UMKK. Setya kemudian mendorong UMKK untuk berbondong-bondong menjadi penyedia Pemerintah guna memanfaatkan peluang besar yang dimiliki.

Turut hadir Hidayatullah selaku Anggota Komisi XI DPR RI yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa potensi UMKK untuk berkembang di Provinsi Sumatera Utara sangat besar. Sehingga Ia menghimbau seluruh peserta untuk mengambil manfaat sebesar-sebesarnya dari apa yang didapatkan dalam acara ini serta menuntaskan proses pendaftaran akun dan penayangan produk di Katalog Elektronik. Adapun agenda utama dalam Giat yang dilaksanakan di Ibu Kota Sumatera Utara ini adalah memandu dan mendampingi 300 (tiga ratus) UMKK untuk on boarding dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik dan Katalog Elektronik.

Melihat antusiasme peserta dalam menyimak dan hadir dalam Giat ini, Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional LKPP Dwi Wahyuni Kartianingsih mengharapkan selain bisa terdaftar di SPSE dan Katalog Elektronik, UMKK yang hadir juga bisa memberikan feedback terkait dengan proses PBJP saat ini. Dwi juga berharap UMKK dapat menjadi perpanjangan tangan LKPP dalam menyampaikan informasi mengenai kebijakan dan sistem PBJP.

“Kami mengharapkan feedback dari Bapak/Ibu terkait atas pelaksanaan kegiatan ini ataupun proses pengadaan barang/jasa khususnya. Dengan kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkenalkan LKPP dan bapak/ibu bisa turut berpartisipasi dalam menyebarluaskan kegiatan ini pada media sosial agar informasi dalam kegiatan ini juga sampai ke UMKK yang tidak bisa hadir,” ujar Dwi dalam sambutannya. (tya)