LKPP Tingkatkan Kapasitas UMK-Koperasi di Provinsi Bangka Belitung
16 Februari 2024 Pukul 13:18
|
tya

Jakarta – Dalam memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional menyelenggarakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Bangka Belitung pada Jumat (16/2).

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen LKPP dalam mendukung implementasi salah satu program pemerintah yaitu mengalokasikan paling sedikit 40% nilai anggaran belanja barang/jasa untuk produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi (UMK-K) dari hasil produk dalam negeri.

"Anggaran belanja barang/jasa tahun 2024 mencapai kurang lebih Rp1200 Triliun, sehingga potensi Pengadaan Barang/Jasa yang melalui UMK-K kurang lebih sebanyak 400 Triliun, yang mestinya untuk produk dalam negeri dan UMK-K," ucap Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional LKPP Dwi Wahyuni Kartianingsih dalam sambutannya.

Hal tersebut menunjukan bahwa UMK-K memiliki potensi yang besar untuk dapat berpartisipasi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Melihat besarnya potensi UMK-K tersebut, maka perlunya membangun sinergi bersama antara pemerintah, pelaku usaha serta masyakarat sebagai bagian dari ekosistem pengadaan.

Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Bangka Belitung Hartono selaku tuan rumah menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha ini. Hartono berharap Kegiatan ini dapat menggugah minat Pelaku UMK-K lokal untuk berperan aktif dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sehingga perekonomian daerah meningkat.

"Semoga acara ini dapat meningkatkan peran pelaku usaha lokal dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, meningkatkan daya saing serta memberikan manfaat bagi kemajuan dan pembangunan wilayah di Provinsi Bangka Belitung," tuturnya.

Kegiatan yang dilaksanakan di negeri laskar pelangi ini merupakan bentuk kolaborasi antara LKPP dengan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Diikuti sebanyak 140 Pelaku UMK-K, kegiatan ini memberikan segudang manfaat. Pada sesi pertama, Pelaku UMK-K diperkenalkan tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kemudian Pelaku UMK-K mendapat pendampingan dalam membuat akun Sistem Pengadaan Secara Elektronik.

Berlanjut hingga sesi kedua, tampak para Pelaku UMK-K didampingi oleh Pegawai LKPP untuk mendaftarkan produknya pada Katalog Elektronik dan dilanjutkan dengan membangun portofolio pada platform Business Information and Supplier Platform (BISA) Pengadaan.

Selain peningkatan kapasitas teknis, Pelaku UMK-K juga diharapkan dapat memberikan masukan tentang usulan perbaikan atau penyesuaian kebijakan PBJP khususnya yang terkait Pelaku Usaha.

"Acara ini bagus untuk kemajuan UMKM terutama di wilayah Belitung dan Belitung Timur. Membangun kesadaran teknologi informasi kepada UMKM yang sebelumnya gak tahu mau memasarkan kemana, dengan acara ini sudah terjawab semua.

Fasilitas yang disediakan LKPP (e-katalog dan toko daring) sangat membantu UMKM memasarkan produknya dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah," ujar Muhammad Rifai, salah seorang peserta kegiatan peningkatan kapasitas. Rifai sendiri merupakan Pelaku UMK-K dibidang komputer dan teknologi yang sebelumnya pernah menjadi penyedia Pemerintah namun masih melalui cara konvensional. (tya)