Jakarta - Pemerintah melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kembali melakukan konsolidasi pengadaan laptop dalam negeri untuk pengadaan Tahun Anggaran 2024-2025 di berbagai Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/Pemda) pada Selasa (22/10). Program konsolidasi pengadaan laptop dalam negeri ini diperkirakan mampu menghasilkan potensi efisiensi anggaran belanja sekitar 30,9 persen.
Selain itu, konsolidasi pengadaan diharapkan dapat memperkuat industri Produk Dalam Negeri (PDN), dan memastikan penggunaan anggaran belanja pemerintah dilaksanakan secara tepat guna dan tepat manfaat (value for money). Hal ini mengingat bahwa laptop merupakan salah satu jenis barang yang dibutuhkan secara berulang oleh banyak instansi pemerintah.
Plh. Kepala LKPP Iwan Herniwan menyampaikan bahwa program konsolidasi pengadaan laptop oleh LKPP telah dilaksanakan sejak tahun 2022 dan telah terbukti memberikan dampak terhadap efisiensi anggaran belanja pemerintah serta mendukung pertumbuhan dan berkembangnya pelaku usaha laptop dalam negeri. Hal tersebut dapat dilihat dari tren penawar dan pemenang konsolidasi pengadaan laptop PDN secara nasional yang meningkat setiap tahunnya.
“Pada 2022 terdapat 6 pelaku usaha yang menawar konsolidasi pengadaan laptop dan dinyatakan sebagai pemenang, kemudian meningkat menjadi 12 pelaku usaha pada 2023 yang melakukan penawaran konsolidasi laptop dan 8 di antaranya ditetapkan sebagai pemenang. Saat ini terdapat 15 pelaku usaha yang menawar, dan 13 di antaranya ditetapkan sebagai pemenang konsolidasi laptop PDN untuk TA 2024 dan TA 2025,” kata Iwan.
Lebih lanjut, Iwan menyampaikan pentingnya meningkatkan posisi tawar di hadapan pembeli. Salah satu upayanya adalah dengan memperbesar belanja pemerintah melalui konsolidasi. Bahwa semangat konsolidasi adalah semangat untuk memperoleh willingness to pay pemerintah, sehingga program konsolidasi laptop PDN ini akan diikuti oleh konsolidasi pengadaan pada sektor lainnya untuk dapat memperkaya tujuan pengadaan pemerintah dalam mencapai value for money dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Senada dengan itu, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta mengatakan bahwa pengadaan laptop merupakan salah satu pengadaan yang sangat banyak dibutuhkan oleh K/L/Pemda. Oleh karena itu, melihat volume dan nilai pengadaan yang sangat besar dan spesifikasi yang cenderung seragam, pengadaan laptop dapat dilaksanakan secara konsolidasi.
“Pengadaan secara konsolidasi tersebut memiliki tujuan di antaranya efisiensi belanja pengadaan, efisiensi biaya proses pengadaan, dan bagaimana strategi upaya kita dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, mewujudkan value for money pengadaan nasional, standardisasi spesifikasi untuk mengurangi kecenderungan spesifikasi yang tidak sesuai kebutuhan, dan strategi penguatan industri dalam negeri untuk mendukung kemandirian nasional pada sektor strategis,” jelas Setya.
Adapun pelaksanaan konsolidasi laptop PDN T.A. 2024 ini dibagi menjadi 2 kategori yakni laptop PDN administrasi perkantoran kategori A dan laptop PDN administrasi perkantoran kategori B dengan perbedaan spesifikasi pada processor, penyimpanan internal dan Random Access Memory (RAM). Diperoleh harga hasil konsolidasi senilai Rp12.500.000 dengan potensi efisiensi 30,94 persen per tahun untuk laptop PDN kategori A, dan harga hasil konsolidasi Rp7.950.000 dengan potensi efisiensi 30,87 persen per tahun untuk laptop PDN kategori B dengan rerata total efisiensinya adalah 30,9 persen per tahun.
Sebanyak 13 daftar prinsipal produsen pemenang dalam konsolidasi pengadaan laptop PDN secara nasional Tahun Anggaran 2024-2025 di antaranya PT Evercross Technology Indonesia, PT Festino Indonesia, PT Goldwin Tritama International, PT Gyra Inti Jaya, PT Icherry Selular Indonesia, PT Indo Mega Vision, PT Indopc Teknologi Indonesia, CV Master Media, PT Multicom Persada Internasional, PT Onesia Nusantara Evolusioner, PT Supertone, PT Tera Data Indonusa, dan PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk. (nit)