Jakarta – Bentuk komitmen Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) wujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) yang berkualitas dan berintegritas, LKPP gelar Rapat Koordinasi Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa (LPPBJ) dan Pelaksana Uji Kompetensi (PUK) pada Rabu (30/8).
LKPP menyelenggarakan Rakor LPPBJ dan PUK guna menjaga penjaminan mutu, penyampaian informasi mengenai kebijakan terkait pelatihan dan sertifikasi, serta pembinaan terhadap SDM Pengelola pengadaan barang/jasa.
Pada kesempatan tersebut, Kepala LKPP Hendrar Prihadi (Hendi) menyampaikan sebagaimana amanat Presiden RI Joko Widodo bahwa pemahaman tentang pengadaan barang/jasa untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, meningkatkan porsi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-Koperasi), memastikan transparansi PBJ, mengupayakan efisiensi belanja pemerintah, serta mempercepat penyerapan anggaran pemerintah.
Namun di lapangan, Hendi mengungkapkan terdapat 4 jenis kriteria pelaku pengelola pengadaan barang/jasa di antaranya; Pertama, Pengen cepat tetapi tidak cermat, aturannya kadang-kadang ditabrak. Apa yang terjadi? Problem, permasalahan hukum. Kedua, sangat cermat dimana semua aturan dipatuhi dengan ketat sampai pada akhirnya pengadaannya tidak berjalan. Ketiga, sudah tidak ingin cepat, cermat lagi.
“Maka dari itu, (yang keempat) hari ini kita harus sama-sama punya sebuah komitmen bahwa PBJ ini harus bisa cepat, untuk kemajuan bangsa, kemajuan daerah, juga harus cermat melihat aturan yang ada di sekitar kita. Dengan demikian, apabila itu semua bisa dilakukan sistem yang sedang berjalan ini akan menjadi lebih sempurna lagi karena dikelola oleh Sumber Daya Manusia berkualitas,” kata Hendi.
Lebih lanjut, data kelulusan sertifikasi PBJ tahun 2023 selama 6 bulan pertama mencatat sebanyak 18,65 persen dan meningkat pada Juni hingga Agustus yakni mencapai 41,83 persen total kelulusan sertiifikasi PBJ.
“Ayo bagaimana agar kelulusannya bisa mencapai 80-90 persen agar SDM ini kualitas dan kuantitasnya meningkat. Ibarat sapu lidi, kalau sudah berkualitas dan kuantitasnya banyak, apabila ditekuk model apapun tidak akan bisa. Didatangin oleh siapapun, mau menang dengan cara yang tidak tepat pasti juga tidak bisa. Tapi bayangkan berkualitas hanya satu, berintegritas hanya satu, dikeroyok oleh 10 temannya. Oleh karena itu hari ini, sistem yang baik harus disertai sumber daya manusia yang baik,” tutur Hendi.
Menutup arahannya, Hendi turut memberi apresiasi kepada LPPBJ dan PUK dengan memberikan sertifikat akreditasi yang menyatakan komitmennya dalam mencetak sumber daya manusia pengadaan barang/jasa yang berkualitas untuk pengadaan barang/jasa yang lebih baik, transparan, dan bermanfaat untuk bangsa dan negara.
Adapun Sertifikat Akreditasi LPPBJ dan Pelaksana Uji Kompetensi Akreditasi A diberikan kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Gorontalo; BPSDM Provinsi Sumatera Barat; BPSDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung; Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Jayapura; Icon Training Center; Dewan Pengurus Pusat Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia; dan Diponegoro Smart Solution.
Diberikan juga Sertifikat Akreditasi LPPBJ dan Pelaksana Uji Kompetensi Akreditasi B kepada Pusat Pelatihan Manajemen Kepemimpinan Pertanian - Kementerian Pertanian; Pusat Pendidikan dan Pelatihan - Kementerian komunikasi dan Informatika; Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Lingkungan Hidup dan Kehutanan - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; BPSDM Provinsi Kalimantan Utara; BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah; BPSDM Provinsi Jambi; BPSDM Provinsi Riau; Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Gurindam; dan Andalas Institut. (nit)