Jakarta — Untuk pertama kalinya sejak berdiri, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) resmi memiliki Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI LKPP periode 2025-2030 dilakukan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrulloh secara daring dan luring pada Senin (19/5) di Gedung LKPP, Jakarta.
Menurut Kepala LKPP yang juga pembina KORPRI LKPP Hendrar Prihadi (Hendi), KORPRI menjadi wadah komunikasi yang menjembatani komunikasi lintas unit organisasi yang ada di LKPP bahkan di eksternal, baik di kementerian, lembaga, bahkan mungkin di pemerintah daerah.
"Saya meyakini adanya KORPRI dengan berbagai kegiatan yang diinisiasi ke depan, dapat semakin mempererat seluruh pegawai di LKPP. Teriring doa dan harapan agar KORPRI LKPP dapat aktif menginisiasi berbagai kegiatan yang berdampak agar berkontribusi terhadap kemajuan Indonesia" harap Hendi.
Struktur Pengurus KORPRI LKPP:
- Pembina: Hendrar Prihadi
- Sekretaris I: Sarah Sadiqa
- Sekretaris II: Setya Budi Arjianta,
- Ketua: Iwan Herniwan
- Wakil Ketua I: Suharti
- Wakil Ketua II: Patria Susantosa
- Sekretaris I: Dwi Rahayu Eka Setyowati
- Sekretaris II: Arif Rachman
- Bendahara: Dwi Wahyuni Kartianingsih
Pembentukan Dewan Pengurus KORPRI ini menandai langkah strategis LKPP dalam memperkuat struktur organisasi internal yang mendukung kelancaran tugas dan fungsi ASN. Keberadaan KORPRI di LKPP juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antarunit kerja demi tercapainya kinerja yang optimal. (tdf)