Sistem Informasi Perpindahan dari Jabatan Lain ke dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (SIPerpindahan JF PPBJ) merupakan sistem informasi yang digunakan oleh Admin PPK di K/L/Pemda untuk pengusulan Perpindahan dari Jabatan Lain ke dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.
Tata Cara Melakukan Pendaftaran Uji Kompetensi Perpindahan JF ke PBJ :
1. Silakan mengakses website SIPerpindahan JF PPBJ dengan klik disini
2. Mengunggah surat permohonan yang dilengkapi dengan berkas administrasi dan portofolio. LKPP akan memberikan jadwal ujian melalui email yang terdaftar pada Aplikasi SIPerpindahan.
3. Silakan ikuti ujian sesuai jadwal ujian yang telah ditentukan. LKPP akan menyampaikan hasil ujian melalui admin PPK instansi