Untuk melakukan pendaftaran Uji Kompetensi Penjenjangan JF, silakan mengirimkan surat resmi kepada Direktur Sertifikasi Profesi melalui persuratan e-Office. Pastikan surat mencakup informasi yang lengkap dan relevan.
Untuk langsung menuju halaman persuratan e-Office, Anda dapat Klik disini.