Mengirimkan Surat ke LKPP

Untuk dapat mengirimkan surat ke LKPP, Anda harus memiliki Akun Gmail. Jika Anda belum memiliki Akun Gmail, Anda dapat mendaftarkan terlebih dahulu melalui tata cara berikut :

1. Buka halaman login Akun Google.

2. Klik Buat akun

3. Ikuti langkah-langkah di layar untuk menyiapkan akun Anda.

4. Gunakan akun yang Anda buat untuk login ke Gmail. 

  1. Mengakses alamat persuratan LKPP dengan klik disini
  2. Mengisi dan melengkapi semua form yang tersedia. Klik Kirim.
  3. Anda akan mendapatkan Nomor Tiket dan Nomor Token sebagai bukti surat telah diterima LKPP.

Waktu Penerimaan Surat : Real-time setelah surat dikirim dan Nomor Tiket serta Token diterima.

Tidak dikenakan biaya / gratis