Layanan ini hanya diberikan kepada Auditor / Aparat Penegak Hukum
1. Jika Anda ingin melakukan audit terkait LPSE, silakan menghubungi LPSE tempat Audit / pemeriksaan akan dilakukan dengan menyampaikan Surat Tugas. Daftar LPSE dapat diakses dengan klik disini
2. Jika Anda ingin melakukan audit terkait E-Purchasing/Katalog LKPP, silakan mengirimkan surat ke LKPP dengan penerima Direktur Pasar Digital Pengadaan dengan klik disini
Tidak dikenakan biaya / gratis