1. Mengirimkan surat permohonan magang kepada Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia dengan klik disini
2. Mengisi dan melengkapi semua form yang tersedia. Klik "Kirim".
3. Anda akan mendapatkan Nomor Tiket dan Nomor Token sebagai bukti surat telah diterima LKPP.
Tidak dikenakan biaya / gratis