Memiliki Akun SPSE. Jika Anda belum memiliki akun, silakan lakukan langkah berikut :
1. Jika Anda sebagai penyedia, daftar sebagai penyedia baru klik disini
2. Jika Anda sebagai PPK/PP/POKJA, silakan hubungi admin agency/LPSE di instansi Anda.