FAQ PELAMARAN CPNS

Ketentuan tentang Surat Pernyataan dan Surat Lamaran yang harus diunggah termuat Pengumuman Seleksi CPNS di Lingkungan LKPP Tahun Anggaran 2024. Format Surat Pernyataan dan Surat Lamaran dapat diperoleh pada laman https://bit.ly/FormatSuratCPNSLKPP2024.

1) Scan asli Surat Pernyataan yang telah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai;
2) Scan asli Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan dari Dukcapil yang masih berlaku;
3) Scan asli sertifikat/ tangkapan layar (screenshot) pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) perguruan tinggi dan/atau program studi Terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) saat tanggal kelulusan;
4) Scan asli Ijazah;
5) Scan asli bukti penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi *)
6) Scan asli Transkrip Nilai;
7) Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
8) Scan asli surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan/menerangkan jenis dan tingkat disabilitas **); dan
9) Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang dilamar (disampaikan berupa tautan). **)

*) Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri
**) Bagi Pelamar Kebutuhan Penyandang Disabilitas 

1) Scan asli Surat Pernyataan yang telah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai;
2) Scan asli Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan dari Dukcapil yang masih berlaku;
3) Scan asli sertifikat/ tangkapan layar (screenshot) pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) perguruan tinggi Terakreditasi A/Unggul Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT);
4) Scan asli sertifikat/ tangkapan layar (screenshot) pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) program studi terakreditasi A/Unggul oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT);
5) Scan asli Ijazah;
6) Scan asli penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.*);
7) Scan asli Transkrip Nilai;
8) Scan asli surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusan setara dengan cumlaude (konversi nilai IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan/atau teknologi  *);
9) Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
10) Scan asli surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan/menerangkan jenis dan derajat disabilitas; **); dan
11) Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang dilamar (disampaikan berupa tautan). **)

*) Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri
**) Bagi Pelamar Kebutuhan Penyandang Disabilitas 

1) Scan asli Surat Pernyataan yang telah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai;
2) Scan asli Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan dari Dukcapil yang masih berlaku;
3) Scan asli sertifikat/ tangkapan layar (screenshot) pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) perguruan tinggi dan/atau program studi Terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) saat tanggal kelulusan;
4) Scan asli Ijazah;
5) Scan asli penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.*);
6) Scan asli Transkrip Nilai;
7) Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
8) Scan asli surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan/menerangkan jenis dan derajat disabilitas; dan
9) Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang dilamar (disampaikan berupa tautan).

*) Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri

1) Scan asli Surat Pernyataan yang telah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai;
2) Scan asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten/Kota Kalimantan/Surat Keterangan dari Dukcapil yang masih berlaku;
3) Scan asli sertifikat/ tangkapan layar (screenshot) pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) perguruan tinggi dan/atau program studi Terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) saat tanggal kelulusan;
4) Scan asli Ijazah;
5) Scan asli penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi *);
6) Scan asli Transkrip Nilai;
7) Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
8) Scan asli surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan/menerangkan jenis dan derajat disabilitas **); dan
9) Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang dilamar (disampaikan berupa tautan). **)

*) Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri
**) Bagi Pelamar Kebutuhan Penyandang Disabilitas

Tanggal yang tercantum pada Surat Pernyataan dan Surat Lamaran ialah tanggal pembuatan surat selama periode pendaftaran.

Tidak perlu, cukup mengunggah Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada jabatan yang dilamar.

Silahkan gunakan ijazah yang sesuai dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib menyertakan hasil scan dokumen asli Surat Penyetaraan Ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan/atau teknologi.

Akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi dibuktikan dengan sertifikat/ tangkapan layar (screenshot) pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) Terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Pelamar tetap perlu melampirkan sertifikat/ tangkapan layar (screenshot) pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) Terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Berdasarkan Pengumuman Seleksi CPNS di lingkungan LKPP Tahun 2024, persyaratan akreditasi bagi pelamar ialah berasal dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada saat kelulusan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Penyandang Disabilitas dapat melamar pada Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas atau Kebutuhan Umum dan Kebutuhan Khusus lainnya (Putra/Putri  Lulusan  Terbaik  Berpredikat  “Dengan  Pujian”/Cumlaude atau Putra/Putri Kalimantan) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Tata cara penggunaan meterai elektronik dapat mengunjungi laman www.peruri.co.id

Penggunaan meterai elektronik (e-meterai) dapat dilakukan bersamaan dengan tanda tangan basah. Cara menggunakan tanda tangan basah dan meterai elektronik (e-meterai), yaitu dengan cara membubuhkan tanda tangan basah terlebih dahulu pada dokumen fisik. Kemudian dokumen yang sudah ditandatangani tersebut di-scan ke dalam format pdf lalu dibubuhkan dengan meterai elektronik (e-meterai) di sebelah kiri tanda tangan (tidak ditimpa).

Sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku bahwa 1 (satu) meterai elektronik (e-meterai) hanya dapat digunakan untuk 1 (satu) dokumen.

Pastikan ukuran dan jenis dokumen yang akan diunggah sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam Buku Petunjuk pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Pastikan jaringan internet yang digunakan stabil, silahkan refresh halaman dan pastikan ukuran dan jenis dokumen yang akan diunggah sesuai dengan persyaratan yang tercantum pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Seluruh dokumen yang diupload bersifat final dan tidak dapat direvisi kembali setelah menekan tombol “akhiri pendaftaran”.

Berdasarkan Pengumuman Seleksi CPNS di Lingkungan LKPP Tahun Anggaran 2024, Pelamar yang sudah mendaftar melalui laman https://sscasn.bkn.go.id tidak perlu mengirimkan berkas fisik seleksi administrasi.

Seluruh data yang dituliskan dan dokumen yang diupload bersifat final dan tidak dapat direvisi kembali setelah menekan tombol “Akhiri Pendaftaran”.

Berdasarkan hasil seleksi administrasi, peserta dapat dinyatakan gugur apabila:
- Dokumen yang disampaikan tidak lengkap, tidak jelas dan tidak dapat dibaca
- Dokumen yang disampaikan tidak benar/tidak sesuai persyaratan

Jabatan yang tertera pada Surat Lamaran harus sesuai dengan jabatan yang dilamar pada SSCASN.

Seluruh data yang dituliskan dan dokumen yang diupload bersifat final dan tidak dapat direvisi kembali setelah menekan tombol “Akhiri Pendaftaran”.