SIARAN PERS
NOMOR: 32/SP-Ses.3/09/2023
LKPP Dampingi Pemenuhan Logistik Pemilu Tahun 2024
Jakarta – Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 sudah di depan mata, seluruh elemen Pemerintah terus bersinergi untuk menggelar pemilu yang sesuai dengan prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien. Tak terlepas Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP yang turut memberikan pendampingan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses pemenuhan logistik Pemilu Tahun 2024 Tahap I.
Sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo mengenai optimalisasi fiskal, Pemilu 2024 menjadi salah satu momentum untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Dalam memenuhi Logistik Pemilu Tahun 2024, Pemerintah dihadapkan dengan tantangan yang besar, dimulai dari jumlah/volume yang sangat besar, sebaran lokasi dan kondisi geografis yang sangat menantang, jadwal yang sangat ketat, hingga spesifikasi teknis yang sangat presisi. Sehingga Pemerintah juga harus memastikan bahwa logistik tersebut merupakan produk dalam negeri (PDN) dan melibatkan Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi (UMKK).
“Seperti yang sudah selalu disampaikan oleh Pak Presiden Joko Widodo, pengadaan barang/jasa pemerintah harus mengutamakan penggunaan produk dalam negeri, termasuk pengadaan logistik untuk Pemilu 2024. Harapan kami, spesifikasi teknis pada logistik Pemilu harus pro PDN dan melibatkan UMKK, untuk meningkatkan transparansi, efisiensi dan percepatan belanja Pemerintah.” ujar Kepala LKPP Hendrar Prihadi pada saat memberikan sambutan dalam giat Penandatanganan Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Logistik Pemilu 2024 Tahap I untuk Katalog Elektronik T.A. 2023 di Gedung LKPP pada Senin (18/9).
Hendi (sapaan akrab kepala LKPP) juga menyampaikan strategi yang diterapkan dalam memenuhi logistik tersebut adalah dengan menggunakan metode konsolidasi melalui Katalog Elektronik. Tujuannya adalah agar pengadaan logistik Pemilu Tahun 2024 dapat menghasilkan value for money, Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas melalui E-purchasing, dan penguatan industri dalam negeri untuk mendukung kemandirian nasional pada sektor strategis.
“Seperti konsolidasi yang telah kita lakukan sebelumnya, pengadaan logistik Pemilu Tahun 2024 Tahap I ini juga mampu menghasilkan efisiensi yang sangat besar yaitu mencapai 42,76% atau sebesar Rp225 miliar dari total pengadaan sebesar Rp527 miliar.” lanjut Hendi.
Kebutuhan logistik Pemilu Tahun 2024 Tahap I ini terdiri dari pengadaan Kotak Suara, Bilik Pemungutan Suara, Tinta dan Segel Plastik. Setelah penandatanganan kontrak payung yang dilaksanakan secara bersama-sama ini, tahapan yang akan dilakukan adalah pencantuman produk oleh para penyedia dalam Katalog Elektronik Nasional.
Persiapan pengadaan barang/jasa untuk Pemilu Tahun 2024 Tahap II akan ditetapkan pada 4 dan 14 November 2023. Adapun Logistik Pemilu Tahap II meliputi Surat Suara (Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota), Sampul, Formulir, Alat Bantu Coblos Tunanetra (Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif DPD), dan Daftar Pasangan Calon dan Daftar Calon Tetap (DCT).
Kepala Biro Humas dan Umum
TTD
Shahandra Hanitiyo |