Penguatan Pasar UMKK Wujudkan Penyerapan Tenaga Kerja Sebanyak 1,1 Juta Pekerja
03 Agustus 2024 Pukul 18:30
|
Des

Lubuklinggau – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menegaskan komitmennya untuk memperkuat pasar Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) pemerintah dengan fokus pada pemerataan ekonomi melalui pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK). Langkah ini mendorong akses dan partisipasi UMKK pada pengadaan barang/jasa (PBJ) pemerintah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam giat Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Pemberdayaan UMKK Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Katalog Elektronik yang digelar pada Sabtu (03/08), Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan mengungkapkan bahwa UMKK memegang peran strategis dalam perekonomian nasional dan memainkan peran kunci dalam menciptakan lapangan kerja. Sehingga perlu penguatan dalam pasar PBJ pemerintah.

“Peran bapak dan ibu di tahun 2024 ini besar, kontribusi semua pelaku usaha terhadap PBJ memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap perekonomian nasional. Sekali lagi, pasar pengadaan PBJ tolong semua pihak untuk dapat masuk katalog elektronik dan siapapun bisa bertransaksi,” ungkap Iwan.

Diketahui hingga saat ini data dari Bappenas dan BPS menunjukkan bahwa pelaksanaan belanja barang dan jasa PDN oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) pada triwulan I 2024 sebesar 0,43% dari baseline terhadap pertumbuhan ekonomi, dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 1,14 juta pekerja. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah juga memainkan peran penting dalam memfasilitasi pertumbuhan ekonomi dengan mendukung PDN melalui UMKK.

Selain itu, Iwan juga menjelaskan bahwa UMKK yang akan masuk dalam pasar PBJ tidak perlu khawatir adanya penyimpangan. Karena katalog elektronik saat ini sudah mengembangkan dashboard e-Audit. “Intinya sudah transparan dan semua bisa kelihatan. Kalau ada penyimpangan, tinggal nunggu waktu saja klarifikasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan diperiksa Aparat Penegak Hukum (APH),” jelasnya.

Hadir mewakili Pj Walikota Lubuklinggau, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Erwin Armeidi berharap dengan giat ini dapat mendorong pelaku usaha di Lubuklinggau untuk terdaftar di katalog elektronik sebagai upaya untuk melakukan perbaikan uang negara yang efisien dan efektif.

Giat yang dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah kota Lubuklinggau serta 370 pelaku usaha ini dapat membawa dampak positif bagi UMKK Lubuklinggau untuk memperluas pasar dan menciptakan ekosistem pengadaan yang lebih inklusif dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. (Des)