LKPP Raih Penghargaan Atas Keberhasilan Penerapan Sistem Merit dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi
05 Agustus 2024 Pukul 19:16
|
nit

Jakarta - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas komitmen LKPP dalam mewujudkan birokrasi pemerintah yang professional dan berkinerja tinggi melalui keberhasilan penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dengan kualitas “BAIK”.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I KASN Rudiarto Sumarwono kepada Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan pada Senin (05/08) di Kantor LKPP. Penghargaan diberikan sebagai apresiasi dari KASN terhadap instansi pemerintah dalam pelaksanaan pengisian JPT sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan menyampaikan bahwa sistem merit merupakan landasan utama bagi LKPP dalam membangun birokrasi yang professional. Oleh karena itu, LKPP telah memastikan bahwa JPT di lingkungan LKPP diisi oleh orang yang tepat, kompeten, berkinerja baik dan berintegritas tinggi.

“Hal ini tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak. Tentunya LKPP akan terus melakukan upaya perbaikan untuk mewujudkan birokrasi yang professional dan berintegritas,” ujar Iwan.

Lebih lanjut, Komisioner KASN Rudiarto Sumarwono menjelaskan bahwa keberhasilan LKPP dalam mencapai penerapan sistem merit dengan kualitas Baik merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di LKPP yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN-nya. Selain itu, keberhasilan tersebut juga merupakan hasil dari komitmen LKPP untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dan instansi terkait dalam menerapkan sistem merit.  “Kami berharap prestasi yang telah diraih LKPP dapat memacu perbaikan-perbaikan yang berkelanjutan untuk mewujudkan reformasi birokrasi,” kata Rudiarto.

Keberhasilan LKPP dalam penerapan sistem merit ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi LKPP untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas manajemen ASN, demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik dan terpercaya. Dengan komitmen yang kuat dan kolaborasi yang berkelanjutan, LKPP optimis dapat terus berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Indonesia. (nit)