LKPP Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK di Pekalongan
27 Juni 2024 Pukul 18:30
|
awh

Pekalongan – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengoptimalkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan memberdayakan Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK). Hal ini untuk mendukung target pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022, yang mewajibkan penggunaan PDN minimal 95% dan alokasi pembelian produk UMKK minimal 40%.

Sebagai upaya mewujudkan target tersebut, LKPP menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Katalog Elektronik” di Kota Pekalongan (26/6). Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat dan peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan.

Dalam sambutannya Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan menekankan pentingnya kegiatan ini, yaitu untuk menyamakan persepsi antara LKPP dengan seluruh OPD terkait penggunaan PDN dan pemberdayaan UMKK. “Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan penggunaan PDN di lingkungan Pemda, baik dari sisi jumlah maupun nilai, serta mendorong Pemda untuk mengoptimalkan penggunaan katalog elektronik,” ujarnya.

Iwan berharap seluruh OPD dapat meningkatkan transaksi PDN UMKK dan e-purchasing di Pemkot Pekalongan. “Kami berharap seluruh OPD dapat memanfaatkan peluang ini untuk mendorong penggunaan PDN dan memberdayakan UMKK, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah”.

Sebagai upaya meningkatkan partisipasi pelaku usaha dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, LKPP telah mengadakan sosialisasi untuk masuk sebagai penyedia di Katalog Elektronik bagi 250 pelaku UMKK Kota Pekalongan pada hari sebelumnya.Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan tutorial pendaftaran sebagai penyedia di katalog elektronik.

Wakil Walikota Pekalongan Salahudin pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa kegiatan yang digagas LKPP ini, menjadi wujud nyata kolaborasi LKPP dan Pemda Kota Pekalongan dalam meningkatkan keterlibatan pelaku UMKK pada pengadaan barang/jasa pemerintah, sehingga pasar pengadaan pemerintah dapat lebih kompetitif dan transparan.

Dengan adanya inisiatif ini, LKPP bersama Pemda Kota Pekalongan berkomitmen untuk terus mendorong penggunaan PDN dan pemberdayaan UMKM melalui berbagai program dan kegiatan berkelanjutan. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan daerah, khususnya bagi para pelaku UMKK di Kota Pekalongan. (awh)